Dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, harta kekayaan yangBeban pembuktian diterapkan secara terbalik, sehingga tergugat harus membuktikan bahwa perolehan hartanya adalah sah.
#SahkanRUUPerampasanAset
Warga negara belum sepenuhnya merdeka, beribadah menjadi hal yang mahal di Indonesia.
Padahal hal ini adalah hak setiap warga negara bebas memeluk dan menyelenggarakan peribadatan agamanya.