Akun Twitter Resmi
Polres Barito Selatan
Polda Kalimantan Tengah
Instagram : Humas.polresbarsel
Facebook : Humas Polres Barsel
Tiktok : Polres Barito Selatan
Polri menegaskan penghormatan terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, tindakan anarkis berupa perusakan fasilitas dan gangguan terhadap ketertiban tidak dapat dibenarkan.
Dalam pengamanan aksi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8), Polri mengedepankan pendekatan humanis dan bertahap. Langkah tersebut dilakukan setelah situasi mengalami peningkatan eskalasi, ditandai dengan upaya mendorong dan merusak pagar serta pembakaran di pintu gerbang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, tindakan kepolisian dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 serta kepentingan masyarakat secara luas.
Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta mengedepankan tindakan yang terukur dengan tetap mengutamakan keamanan dan kepentingan masyarakat secara luas.
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta. Dari kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca berikut sumbu yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk dugaan perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, dan pengorganisasian massa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., https://t.co/vU94ajok0I., menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi tindakan yang membahayakan keselamatan dan memicu kekerasan. Polda Metro Jaya juga terus melakukan patroli ruang digital untuk mengantisipasi provokasi dan disinformasi, serta memastikan situasi Jakarta tetap aman dan kondusif.