Halo sobat PPID, untuk menunjang transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Bontang. Berikut kami sampaikan LRA Kota Bontang per 30 September Tahun 2024.
Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berdasarkan alasan berikut.