Pajak seharusnya kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan. Ketika kepercayaan publik memudar, yang dibutuhkan adalah transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar kewajiban.
449 HARI DIKRIMINALISASI
Sejak 30 April 2025 ketika Joko Widodo melaporkan perempuan ini,
Sejak itulah dia harus menjalani,
DIPERIKSA dan di BAP berkali-kali mondar-mandir ke POLDA
Naik menjadi TERLAPOR
Lalu naik lagi menjadi TERSANGKA
Disuruh Wajib Lapor seminggu sekali artinya menjadi Tahanan Kota
Lalu
Ditangkap tepat pada saat Ujian S3
Di tahan dalam Tahanan POLDA
Menjadi TAHANAN
Masuk sel penjara
Dipaksa berbaju orange
Diborgol
Dilimpahkan ke Kejaksaan
Disuruh Wajib Lapor lagi seminggu sekali
Mulai masuk Pengadilan.
Disidang menjadi TERDAKWA
Duduk di kursi pesakitan sendirian
Menghadapi tuntutan Jaksa dengan pasal berlapis-lapis, 8 tahun, 12 tahun
Dan akhirnya
Setelah 449 hari semua ini dijalani,
Dengan sabar, syukur, ikhlas
Allah SWT membebaskan perempuan ini
Membebaskan dari seluruh dakwaan.
Agar perempuan ini bisa melakukan banyak tugas lain,
Meneliti
Mengajar kesana kemari
Menulis banyak buku
Dan berhikmat
Bagi bangsa dan negara ini.