Hati-hati! Memviralkan kelakuan turis asing nakal di Bali kini berpotensi dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
via: @detikbali_
https://t.co/u4LOavjC3M
@detikcom@detikbali_ Wah bagus ini meningkatkan pariwisata! Nanti bule tsb cerita ke kawannya:" Hey dude, I did inappropriate things in Bali, but others got jailed! How cool is that???!" Maka makin berbondonglah turis berengs*k ke Bali. Bagooosss! #tepokjidat
@detikcom@detikbali_ org indo mau keluar negri dipersulit, org luar ke indo dipermudah, saking dimanjakannya mereka bebas melakukan apa saja dan tidak boleh viral, gila memang