15 tahun lalu, Malaysia menjadikan KPK sebagai role model pemberantasan korupsi. Mereka kagum sekali kepada independensi KPK. Sekarang, Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), KPK-nya Malaysia, kehebatan dan keberaniannya jauh melewati kita. Mereka sangat independen dan ditakuti karena bebas dari partikel kepentingan politik.
Saat ini mereka telah memenjarakan mantan Perdana Menteri Najib dan berani memenjarakan beberapa jenderal tentara dengan mengurai sindikasi korupsi di tubuh Angkatan Tentera Malaysia (ATM). Semua politisi takut untuk melakukan "gerakan tambahan" karena merasa mata SPRM ada di mana-mana.
KPK? Semua telah berubah. Mereka hanya hebat mengelola publikasi dan media. Jangankan manggil Jokowi, manggil Bobby Nasution saja nyalinya ciut. Menyentuh Fuad Maktour saja keberaniannya hanya sampai pencekalan. Ironis dan bikin aura pesimis terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia..
@hanmula@karirfess sampe sekarang masi mikir tentang asuransi jiwa ini, dg kata lain kita berharap ortu meninggal gasi wkwkwk ya emang think smart sih cuman hmmm...
Solusi menjadikan Meikarta sebagai rusun subsidi memang tampak efisien, tapi secara politik-ekonomi artinya negara menyerap stok properti yang gagal dijual dengan dana publik.
Risiko spekulasi dipindahkan ke APBN, sementara akuntabilitas atas kesalahan desain bisnis menghilang.
Negara dijadikan pembeli terakhir, dan kegagalan komersial di-rebrand sebagai kebijakan sosial.
Pada akhirnya siapa yang menanggung?
Kita semua. Kita sebagai rakyat dan pembayar pajaklah yang menanggung beban kegagalan pasar swasta.
Jika wacana ini terealisasi, ini menjadi bukti bahwa pilihan kebijakan secara konsisten melindungi kegagalan elite, sementara risikonya selalu dipindahkan ke publik.
Dulu saya tanya ke pak Kornas P2G, bagaimana caranya secara hukum, upah minimum guru bisa ditetapkan? Kata beliau, gampang aja, Presiden tinggal buat Peraturan Pemerintah. Tidak perlu UU. Karena sudah ada dasarnya di UU 14/2005.
Bertahun-tahun disuarakan, tidak pernah diwujudkan. Alasannya selalu saja APBN kita gak sanggup. Tiba-tiba terbit PP 115/2025, pegawai SPPG bisa dapat gaji minimum dan status kerja yang jelas.
Masalahnya program MBG pake 20% APBN untuk pendidikan, yang selama ini dianggap tidak bisa menjamin upah minimum guru, tapi bisa untuk pegawai SPPG.
Bagaimana caranya kita menerima ini? Bagaimana caranya tidak depresi? Tuliskan satu kata yang mewakili.
Guru besar dan pimpinan kampus yang datang dari berbagai daerah tidak diberikan kesempatan untuk bertanya maupun menyampaikan aspirasi kepada presiden.
#Tempodotco
@tempodotco kukira pemerintah ga ada uang buat ngurusin problem pendidikan khususnya guru, tapi liat berita ini, berarti pemerintah bisa banget mensejahterakan guru tapi emang ga mau aja dasarnya
Lagi di rumah makan, kantor polisi di seberang. Teman polisi buka diskusi. Dia kesal knp orang makin benci polisi.
Kutanya, "Knp ada tukang parkir di RM ini?"
pertanyaanku gak relevan katanya.
Kutanya lagi, "Kalau preman itu markir di kantor polisi boleh?"
Gak jadi diskusi.
Perempuan yang tampil artikulatif, kritis, dan konsisten sangat dibenci oleh sistem otoritarianisme, karena yang terguncang bukan hanya kebijakan negara, tetapi juga struktur sosial patriarkal yang menopang legitimasi kekuasaan.
Ketika argumen sulit dipatahkan, respons kerap dialihkan ke serangan personal, stigma moral, atau pelabelan emosional untuk membungkam suara tanpa menyentuh substansi kritik.
Jadi jangan heran kalau mereka terus menerus dijadikan target oleh sistem yang menindas dan anti-kritis.