@jiyeonstagram Selamat sore. Bagi penumpang yg ingin menggunakan KA Jarak Jauh, saat ini masih harus melampirkan dan menunjukkan surat keterangan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Rapid Test dgn hasil negatif/non reaktif (masa berlaku 14 hari dari tanggal diterbitkannya). |1