Serius nanya dari sudut pandang hukum buat belajar.
Misal nanti hal ini dituntut UU ITE dengan alasan fitnah (delik aduan), lalu di persidangan nanti pembuktiannya gimana?
Pemfitnah harus membuktikan bahwa orang yang disebut ini gay? Buktiinnya gimana? Trus pelapor harus apa?