UPDATE
Universitas Indonesia sudah ambil keputusan atas kasus chat mesum mahasiswa Fakultas Hukum UI kemarin:
15 mahasiswa dinyatakan bersalah & dijatuhi sanksi skorsing:
3 orang diskors 3 semester
7 orang diskors 2 semester
4 orang diskors 1 semester
Mereka wajib ikuti konseling psikologis & mata kuliah anti-kekerasan seksual.
1 mahasiswa dinyatakan tidak terbukti bersalah.
1 mahasiswa lainnya mendapat sanksi administratif ringan.