Ironisnya, dalam ±20 tahun Aceh damai, hutan Aceh justru rusak parah akibat eksploitasi, dan memicu bencana ekologis (26 Nov 2005). Perang usai, alam malah jadi korban. #SaveAcehForest 🌳🌳🌳🌳🌨🌧
This is not an outdoor expedition
This is not a scene from a movie like The Hunger Games
This is real life
Flood victims in Aceh are forced to cross steep, dangerous terrain just to reach basic food aid and survive.
Their villages are completely isolated by floods and landslides
Seorang penjual Es Teh hanya bisa terdiam ketika diolok-olok oleh seorang Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Gus Miftah kembali menjadi sorotan saat mengisi sebuah pengajian Magelang Bersholawat Bersama Gus Miftah Habiburrohman, Gus Yusuf Chudlori dan Habib Zaidan Bin Yahya di Lapangan Drh. Soepardi Kota Mungkid, Kab Magelang, Rabu, (20/11/2024).
Pendakwah yang sudah diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden itu disorot adabnya setelah dianggap mempermalukan pedagang kecil.
Momen tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @wkwkmedsos. Pada video @wkwkmedsos, awalnya jamaah yang hadir meminta kepada Gus Miftah untuk memborong barang dagangan pedagang. Salah satunya, dari seorang penjual es teh dan air mineral yang berdiri di antara para jamaah. Gus Miftah kemudian bertanya soal masih banyaknyah jualannya.
“Es tehmu sih akeh (masih banyak) nggak? ya sana jual gob*lok! Jual dulu, nanti kalau belum laku ya udah, takdir,” ujar Gus Miftah sambil tertawa terbahak-bahak, menertawakan penjual yang tetap berdiri di antara pada jemaah. Sontak kata "gob*lok" dari Gus Miftah itu pun membuat seorang Bapak penjual es terdiam membeku.
Adab Gus Miftah pada penjual es teh ini pun mengundang berbagai respons dari warganet dan trending di X.
Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menunjukkan bahwa luas pertambangan emas ilegal di seluruh Aceh mencapai 6.805 hektar, dengan persebaran terbesar di Kabupaten Aceh Barat (3.300 hektar), diikuti Nagan Raya (2.345 hektar), Pidie (752 hektar), dan beberapa wilayah lainnya. Ahmad Shalihin, Direktur Walhi Aceh, menyatakan bahwa hingga kini belum ada perhatian serius dari pemerintah maupun penegak hukum untuk menangani aktivitas ini, yang sebagian besar berlangsung di hutan lindung, hutan produksi, dan area penggunaan lain, termasuk Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Aktivitas ini juga telah merusak daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi sumber air bersih dan mendukung pertanian masyarakat.
Pertambangan emas ilegal di Aceh awalnya dimulai di Gunong Ujeun, Kabupaten Aceh Jaya, dan kemudian menyebar ke wilayah lain seperti Pidie, Aceh Selatan, dan Nagan Raya. Penambang menggali sumur dengan kedalaman 20-30 meter, lalu melanjutkan penggalian secara horizontal mengikuti batuan yang mengandung emas. Untuk memisahkan emas dari batu, digunakan mesin gelondongan, merkuri, atau sianida, yang merusak lingkungan sekitar. Sebagian besar pekerja tambang didatangkan dari Jawa dan Kalimantan, dengan biaya perjalanan dan makan ditanggung pemodal.
Selengkapnya:
https://t.co/CpKi8vCL8w
#Gempa (UPDATE) Mag:6.6, 30-Des-23 12:19:26 WIB, Lok:2.50 LU, 92.84 BT (Pusat gempa berada di laut 386 km BaratDaya Calang-Aceh Jaya), Kedlmn:10 Km Dirasakan (MMI) IV Aceh Selatan, IV Simeulue, III Aceh Barat Daya, II Aceh Besar, II Banda Aceh #BMKG
Sebelum MoU (Treaty) Helsinki Antara GAM-Aceh dan RI Tahun 2006, Aceh sudah pernah juga teken Treaty antara Aceh Darussalam dan Republik Indonesia pada tahun 1959. Baca isinya. Kedua Perjanjian ini mengakhiri perperangan ⚔️