Dengan logika yang sama, harusnya:
- Maling bisa minta keringanan hukuman karena tangannya lecet pas memanjat pagar.
- Penipu boleh minta keringanan karena jarinya pegel ngetik chat tipuannya.
- Pembakar hutan minta keringanan hukuman karena matanya perih kena asap.
Dasar aneh.
Pelaku tidak otomatis menjadi korban hanya karena ikut merasakan konsekuensi kecil dari tindakan yang sengaja dia lakukan sendiri.
@kring_pajak apabila tidak bisa login di-laman ini https://t.co/6viR1GKIUj dan tidak ingat EFIN apakah harus ke KPP terdekat atau ke KPP terdaftar?
Terima kasih