โVictoria Concordia Crescitโ
Itu bukan sekadar motto. Ia hidup seperti denyut nadi yang mengatur cara seseorang melangkah bahwa kemenangan tumbuh dari keselarasan.
Bukan dari kebisingan atau ambisi yang dipamerkan terlalu keras, melainkan dari ketenangan yang tahu kapan harus menekan dan kapan harus bertahan.
Saya memahami bahwa keberhasilan tidak dibangun oleh ego yang paling lantang, tetapi oleh harmoni antara pikiran yang jernih, disiplin yang konsisten, dan kesabaran yang tahan diuji waktu.
Hidup tidak pernah hadir dalam warna hitam dan putih semata. Selalu ada ironi, luka, dan humor kecil yang menyelinap di tengah kekacauan.
Namun justru di sanalah makna dibentuk. Saya belajar bahwa hidup bukan sesuatu yang harus selalu dimenangkan dengan sempurna, melainkan sesuatu yang harus dipahami, diterima, lalu dijalani dengan kepala tegak.
Bagi saya, kemenangan sejati bukan tentang menaklukkan orang lain atau berdiri paling tinggi di antara keramaian.
Kemenangan sejati adalah kemampuan untuk berdamai dengan diri sendiri tanpa kehilangan keberanian untuk terus mengejar sesuatu yang lebih besar.
Malam ini kami akhirnya merayakan kemenangan yang dua puluh dua tahun lamanya duduk diam seperti dendam yang lupa pulang. Tahniah, @Arsenal !!!
Guys, ada podcast National Geographic Indonesia yang menurut gue salah satu yang paling penting untuk dipahami siapapun yang mau ngerti kenapa konflik tanah di Sumatera Barat tidak pernah selesai dan mengapa orang Minang sering dianggap "susah diajak kompromi" padahal masalahnya jauh lebih dalam dari itu.
Narasumbernya Prof. Raudhah Thaib Bundo Kanduang Minangkabau.
Dan apa yang beliau jelaskan membuka banyak hal yang selama ini disalahpahami.
Pertama orang Minang itu bukan sekadar suku. Mereka adalah sebuah peradaban dengan tiga sistem yang harus dipahami bersamaan:
Satu filosofi: Adat bersandi syarak, syarak bersandi Kitabullah. Artinya adat Minang berdiri di atas Islam. Tidak ada negosiasi di sini ini harga mati. Dan ini sudah diakui negara lewat UU Nomor 17 Tahun 2022.
Dua sistem kemasyarakatan: ada tiga sistem kelarasan yang berjalan bersamaan Koto Piliang yang semi otokrasi, Bodi Caniago yang semi demokrasi, dan sistem ketiga yang Bundo sebut sebagai "liberalisme alam Minangkabau." Tidak ada satu nagari pun yang murni satu sistem selalu bercampur.
Tiga sistem kekerabatan matrilineal tapi bukan matrilineal biasa. Orang Minang bersuku ke ibu, bernasab ke ayah. Dua tali sekaligus. Dan ini yang paling sering disalahpahami orang luar.
Kedua posisi perempuan Minang yang sebenarnya:
Ini yang paling menarik dan paling sering dikira salah.
Dalam sistem Minangkabau perempuan bukan hanya "pewaris harta." Perempuan adalah presiden komisaris. Laki-laki adalah direksi.
Siapa yang mengangkat pemimpin kaum? Perempuan lewat ranji kaum. Siapa yang menjaga pemimpin agar tidak menyeleweng? Perempuan. Siapa yang memelihara citra dan moral kaum? Perempuan.
Tapi secara formal yang menjadi penghulu, manti, malin, dubalang itu laki-laki. Perempuan tidak boleh menjadi eksekutor formal. Tapi semua keputusan besar berakar dari otoritas perempuan.
"Perempuan itu owner. Laki-laki itu direksi. Siapa yang mengangkat direksi? Presiden komisaris."
Dan satu hal yang unik dalam perkawinan Minang, bukan istri yang dibawa suami, tapi suami yang pindah ke rumah istri. Satu-satunya sistem seperti ini di dunia. Dan ini yang membuat perempuan Minang berada di "zona aman" yang tidak bisa diganggu gugat.
Ketiga dan ini inti dari semua konflik tanah yang terjadi:
Tanah ulayat di Minangkabau dibagi menjadi dua:
Pusako tinggi warisan turun-temurun dari nenek moyang. Ini tidak boleh dijual, tidak boleh dibagi. Hak milik komunal. Kalau diberikan ke seseorang itu hanya hak pakai, bukan hak milik. Namanya ganggam bauntuk.
Pusako rendah harta pencarian orang tua. Ini boleh dibagi menurut hukum Islam.
Dan di sinilah benturan terjadi.
Ketika investor datang dengan pendekatan ekonomi mereka melihat tanah sebagai aset yang bisa dikuantifikasi, dibeli, dikembangkan, dan menghasilkan keuntungan.
Tapi bagi orang Minang tanah ulayat bukan aset ekonomi. Tanah adalah akar. Tanah adalah identitas. Tanah adalah tempat kembali bagi seluruh keturunan kaum termasuk yang merantau puluhan tahun dan ingin pulang suatu hari.
Semiskin-miskinnya anak cucu orang Minangmereka harus tetap punya sebidang tanah untuk berdiri dan sepiring sawah untuk makan."
Itu konsep yang dibangun nenek moyang karena mereka sadar bumi Allah tidak pernah bertambah luas, tapi anak cucu terus berkembang.
Kenapa orang Minang dianggap "susah" dan ini yang perlu diluruskan:
Bundo Kanduang menjelaskan dengan sangat tegas:
Orang Minang bukan menolak perubahan. Bukan tidak mau berkembang. Tapi mereka adalah orang yang sudah punya sistem sistem yang sudah terbukti menjaga keseimbangan sosial selama ratusan tahun.
Ketika ada pihak luar yang datang dengan aturan baru dan mencoba menyamaratakan di sinilah konflik terjadi. Bukan karena orang Minang keras kepala. Tapi karena yang ditawarkan belum terbukti lebih baik dari yang sudah mereka punya.
"Mereka mau berubah kalau mereka sudah yakin bahwa yang ditawarkan lebih baik dari yang mereka miliki. Jangan ada pemaksaan."
Soal sertifikasi tanah ulayat dan kekhawatiran yang masuk akal:
Bundo mendukung prinsip pendaftaran tanah. Tapi ada satu kekhawatiran yang sangat konkret:
Kalau kepala waris dicantumkan dengan nama pribadi misalnya "Abdullah, Datuk Rajo Bungsu" โ maka ketika dia meninggal, anak-anaknya bisa menuntut bahwa itu milik ayah mereka secara pribadi.
Solusi yang Bundo usulkan: cantumkan gelarnya saja bukan nama orangnya. Karena gelar tidak akan berubah, meski orangnya berganti generasi ke generasi.
Ini bukan penolakan terhadap sertifikasi. Ini adalah permintaan agar mekanismenya menghormati keunikan sistem Minangkabau bukan dipukul rata seperti tanah biasa.
Yang terjadi di banyak konflik tanah Minangkabau bukan sekadar sengketa hukum. Ini adalah benturan antara dua cara memandang dunia.
Dunia modern melihat tanah sebagai komoditas. Orang Minang melihat tanah sebagai identitas kolektif yang tidak bisa diprivatisasi.
Keduanya bisa hidup berdampingan โ tapi syaratnya satu: jangan dipukul rata. Hukum positif negara dan hukum adat harus bisa berjalan bersamaan tanpa saling meniadakan.
Dan selama pendekatan yang dipakai masih "investor dapat, orang Minang kehilangan" maka konflik tanah di Sumatera Barat tidak akan pernah selesai.
"Awak mendapat orang jangan kehilangan."
Itu filosofinya. Sederhana. Tapi rupanya sangat sulit diterapkan ketika yang datang hanya melihat nilai ekonominya saja.
Karena 556 juta warga kampung durian runtuh menuntut.
Baiklah, sebagai myth enthusiasts ak akan menjelaskan
sebagian kecil๐ค๐ป makhluk mitologi indonesia
๐น๐ฎ๐ฉA THREAD CEUNAH๐ฎ๐ฉ๐น
Ada yang sudah bikin versi Indonesia belum? Bagus sekali ini, pesan dari Shah Rukh Khan.
Beli beras aja biasanya kita banyak tanya kualitasnya, apakah ada kerikilnya, kutu, atau bau.
Tapi pilih pemimpin yg akan mimpin 5 tahun, kok terima jadi tanpa berani bertanya.
MENCARI SARANJANA
Kota Gaib di Pelosok Kalimantan
A Thread
Ini adalah kisah perjalananku selama 2 minggu di Kalimantan mencari Saranjana yang konon memiliki peradaban maju penuh misteri. Melawan rasa takut dgn mencari jawaban atas pertanyaanku sendiri.
@idn_horor#saranjana