Indonesian youth rally nationwide over rising living costs, economic concerns, and controversial government policies.
Al Jazeera’s Jessica Washington reports.
Indonesia has swung from an emerging-market darling to a global laggard, with insiders blaming the president and his inner circle for erratic and poorly communicated policies. Read more: https://t.co/kwD7XVZsip
📷️: Dimas Ardian/Bloomberg
🚨 UGM MELAWAAANNN!!! 🔥🔥
Diskusi yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026 dalam acara 'Kopdar Bareng Mas Dar' berakhir ricuh.
Budiman Sudjatmiko yang selalu menyebut dirinya sebagai aktivis gerakan reformasi '98 adalah pengkhianat reformasi itu sendiri...
Mereka yang bertanggung jawab atas carut marutnya negara ini tergabung dalam SPPG (Satuan Penjilat Prabowo Gibran)
TETAP KAWAL DAN MELAWAN DEMI RAKYAT... 🔥🔥🔥
TERIMA KASIH TEMAN-TEMAN UGM ✊🏻🔥
Ketika Guru menangis 😭
Dan mengadu ke @officialMKRI
Dampak MBG dan efisiensi anggaran
Banyak Guru digaji rendah
Mengadu ke Polisi, mrk punya SPPG
Mengadu ke TNI, mrk punya SPPG
Mengadu ke @DPR_RI ,mrk punya SPPG
Post, tonton, komen, like, share, banjirin media sosial dari akun lo sendiri
jangan biarkan yang di jalan sendirian
lo bisa bantu perjuangkan
dari jari dan hp di tangan
Perwakilan ibu-ibu memprotes pemblokadean laju mahasiswa yang hendak berdemonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
"Saya di sini bukan mewakili mahasiswa, saya di sini sebagai ibu mereka. Saya akan menjaga mereka," ujar perempuan tersebut di hadapan polisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Bundaran HI merupakan wilayah kegiatan ekonomi masyarakat dan salah satu jantung lalu lintas DKI Jakarta.
"Sehingga apabila terjadi kepadatan arus, ini akan memberikan dampak yang luar biasa sampai dengan arteri," ucapnya.
🎥: https://t.co/eIWV4sXUbF Al Muhtada
~R #Demo #Peristiwa #Cut
Gakuuaaattttt😭😭 Aku nangis dengernya "Tolong! Negara lagi ga baik2 aja!" 💔💔💔
Rombongan ojek online memohon kepada petugas agar membuka blokade untuk mahasiswa.
cr: jktdulu on Threads
mereka mau shalat jumat tapi blokade ga boleh lewat. nanti muncul narasi, "bukannya shalat jumat malah demo" LIAT SENDIRI SIAPA YANG BLOKADE???
#demo#MenujuIndonesiaBangkrut
Its president, Prabowo Subianto, must stop trying to squelch opposition in the legislature, media and civil society. Dissent that cannot find an outlet in politics will spill onto the streets https://t.co/1oNm8bdbBd
orang se soft spoken, humble, dan penuh rispek seperti bang windah sampe ikut berkomentar !!
Berati sudah sangat meresahkan itu pidato.
#presiden#windahbasudara
Guys, Mahfud MD baru ngomong sesuatu soal kasus Nadiem yang menurut gue paling penting dan paling jarang dibahas dari semua analisis yang beredar.
Dan Mahfud bukan orang sembarangan
yang ngomong ini.
Dia mantan Menko Polhukam.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Ahli hukum tata negara
yang sudah puluhan tahun di sistem ini.
Dia tahu persis bagaimana mesin hukum Indonesia bekerja dari dalam.
Yang pertama Mahfud tegaskan
dan ini yang paling mendasar:
Korupsi itu harus ada tiga unsur yang semuanya terpenuhi.
Tidak bisa kurang satu pun.
Pertama: ada perbuatan melawan hukum.
Kedua: ada niat jahat yang bisa dibuktikan.
Ketiga: ada kerugian negara yang nyata dan ada aliran dana yang bisa dilacak ke terdakwa.
Kalau salah satu tidak terpenuhi
tidak ada korupsi.
Sesederhana itu secara hukum.
Dan Mahfud bilang:
dari apa yang dia lihat di kasus Nadiem
sangat sulit untuk membuktikan ketiga unsur itu terpenuhi sekaligus.
Soal kerugian negara dan kenapa ini krusial:
Dakwaan menyebut kerugian negara Rp2,1 triliun dari pengadaan Chromebook.
Tapi yang menghitung kerugian itu adalah BPKP bukan BPK yang merupakan lembaga audit resmi negara.
Mahfud menjelaskan perbedaan ini bukan hal kecil.
BPKP berada di bawah presiden.
BPK adalah lembaga independen konstitusional.
Dalam kasus korupsi yang serius lazimnya yang digunakan adalah audit BPK.
Dan ketika vendor, reseller, dan distributor Chromebook semua bersaksi di pengadilan bahwa harga yang dianggap wajar oleh BPKP adalah harga yang akan membuat mereka rugi secara bisnis maka metodologi audit itu sendiri yang perlu dipertanyakan.
Soal niat jahat yang sampai sekarang tidak bisa dibuktikan:
Mahfud mengingatkan satu prinsip hukum yang sangat mendasar:
dalam hukum pidana,
niat jahat harus bisa dibuktikan.
Bukan diasumsikan.
Bukan diduga-duga.
Grup WhatsApp yang selama berbulan-bulan disebut sebagai bukti perencanaan korupsi?
Tidak pernah masuk ke dakwaan.
Artinya jaksa sendiri tidak cukup yakin untuk memasukkannya sebagai alat bukti.
Nadiem hanya hadir satu kali rapat sebelum pengadaan.
Hanya bilang: "Teruskan."
Tidak menandatangani persetujuan pembelian apapun.
Tidak ada notulen yang menunjukkan dia yang memutuskan spesifikasi akhir pengadaan.
Kalau itu yang disebut niat jahat maka setiap menteri yang pernah memberikan arahan umum kepada bawahannya berpotensi menjadi terdakwa korupsi.
Soal aliran dana yang paling telak:
Mahfud bilang dalam kasus korupsi yang sehat secara hukum harus ada aliran dana yang bisa dilacak. Dari mana, ke mana, berapa, kapan.
PPATK sudah memeriksa.
Hasilnya: nol aliran dana ke Nadiem dari siapapun selama dia menjabat.
800 miliar yang disebut dalam dakwaan sebagai keuntungan yang diterima Nadiem?
Di persidangan dibuktikan itu adalah transaksi internal antar PT dalam ekosistem GOTO untuk persiapan IPO masuk dan keluar di hari yang sama.
Tidak ada hubungannya dengan Nadiem sebagai individu.
Mahfud bilang dengan sangat tegas:
kalau tidak ada aliran dana yang bisa dibuktikan masuk ke terdakwa sangat sulit untuk menyebut ini korupsi dalam definisi hukum yang benar.
Yang paling berani Mahfud katakan soal ketimpangan proses:
Jaksa menghadirkan 55 saksi dengan 7 ahli selama 3,5 bulan.
Tim pembelaan Nadiem baru berjalan satu minggu lalu proses tiba-tiba mau dipotong dan langsung masuk ke tahap tuntutan.
Mahfud bilang:
ini adalah ketimpangan yang tidak bisa diabaikan.
Dalam sistem hukum yang sehat, terdakwa harus mendapatkan waktu dan ruang yang proporsional untuk membangun pembelaannya. B
ukan 3,5 bulan lawan satu minggu.
Prinsip audi alteram partem dengarkan kedua belah pihak adalah prinsip paling dasar dalam hukum manapun di dunia.
Dan kalau prinsip itu tidak ditegakkan dalam kasus sepenting ini apa yang sedang kita banggakan dari sistem hukum kita?
Konteks yang tidak boleh dilupakan:
Mahfud mengingatkan satu hal yang sangat penting soal siapa Nadiem sebelum jadi menteri.
Nadiem meninggalkan posisi sebagai CEO yang karirnya sedang di puncak.
Masuk ke pemerintahan.
Dan berdasarkan catatan pajak pribadinya hartanya tidak bertambah selama menjabat.
Justru berkurang.
Mahfud bilang:
orang yang niatnya korupsi tidak akan masuk ke pemerintahan dengan harta yang justru turun setelah menjabat.
Mahfud tidak mengatakan Nadiem
pasti tidak bersalah.
Itu adalah hak hakim untuk memutuskan. T
api dia mengatakan sesuatu yang jauh lebih penting dari itu:
Proses hukum yang tidak seimbang, dakwaan yang unsur-unsurnya sulit dipenuhi, aliran dana yang tidak bisa dibuktikan, dan kerugian negara yang metodologi auditnya sendiri diperdebatkan di pengadilan semua itu bukan tanda sistem hukum yang sehat.
Dan ketika sistem hukum tidak sehat siapapun bisa menjadi Nadiem berikutnya.
Tidak peduli seberapa bersihnya niatmu.
Tidak peduli seberapa besarnya pengorbananmu.
Tidak peduli seberapa banyak saksi yang bersaksi membelamu.
Kalau mesin sudah diarahkan ke kamu mesin itu akan jalan terus.
Dan pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya soal Nadiem.
Tapi soal apakah kita masih bisa menyebut sistem ini adil.
mungkin nadiem hari ini
besok, minggu depan tahun depan
mungkin akan lahir nadiem yang lain
dan akan di perlakukan sama persis
bisa jadi kamu, keluarga ,atau siapa pun itu
yang lagi berada di lingkaran itu
cepat atau lambat
selama masih seperti ini
kamu bisa kena
💚 at least
gapernah milih presiden karena kasian.
gapernah milih presiden karena framing gemoy.
dan yg terpenting gapernah NANGISIN CALON PRESIDEN perkara debat capres. kek dara arafah contohnya. 😭
https://t.co/UtC9kvbSZE
Guys, ada nama yang menurut gue perlu dibahas lebih serius dari yang selama ini dibahas media.
Letkol Teddy Indra Wijaya.
Sekretaris Kabinet.
Bukan menteri.
Bukan jenderal bintang empat.
Tapi dalam konteks kebebasan pers dan kontrol informasi di pemerintahan Prabowo dia adalah satu nama yang paling banyak disebut oleh para jurnalis yang berbicara di balik anonimitas.
Apa yang terjadi di bencana Sumatra
dan di mana Teddy masuk:
Akhir November 2025.
Banjir dan longsor menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
BMKG sudah memberikan peringatan
delapan hari sebelumnya.
Tidak ada rapat darurat.
Tidak ada langkah antisipasi dari pemerintah pusat.
Saat bencana meluas Prabowo tetap menjalani agenda seperti biasa.
Rapat soal koperasi.
Ketemu Menteri Kelautan.
Menerima Ratu Belanda.
Baru di tanggal 27 November setelah 72 orang meninggal dan 54 orang hilang rapat penanganan bencana digelar.
Dan per Januari 2026, korban tercatat 1.199 orang meninggal dan 114 orang hilang.
Di tengah semua itu ada wartawan bernama Rina yang dikirim liputan ke Aceh.
Lebih dari tiga minggu di lapangan.
Dia melihat beras menumpuk di posko tapi tidak disalurkan.
Seorang pria yang istrinya harus diamputasi tapi tidak bisa karena tidak ada alat.
Orang-orang yang mengaku sudah siap bunuh diri karena tidak kuat lagi.
Rina melakukan siaran langsung.
Dia tumpahkan semua yang dia lihat.
Dan Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet
menonton siaran itu dari Jakarta.
Lalu Teddy menghubungi pemilik media tempat Rina bekerja. Mengamuk.
Dan meminta pemimpin redaksi media itu diganti.
Bukan insiden tunggal ini pola:
Wartawan lain bernama Indira yang dikirim ke Padang mengalami hal serupa.
Setelah dia melapor bahwa bantuan belum datang dan pemerintah belum terlihat atasannya langsung menelepon.
"Next, jangan sebut kalau belum ada bantuan masuk, ya."
"Tapi memang belum ada bantuan.
Faktanya begitu."
"Cerita soal dampaknya aja.
Tapi jangan kasih tahu kalau bantuan belum masuk."
Indira akhirnya siaran langsung di depan sebuah ekskavator yang membersihkan sisa longsor bukan karena ada kemajuan nyata, tapi karena itu satu-satunya hal yang bisa terlihat seperti "pemerintah bekerja."
"Maksa banget," kata Indira.
Teddy dan pola Orde Baru yang sangat familiar:
Project Multatuli yang menginvestigasi ini menarik perbandingan yang sangat tepat dan sangat tidak nyaman.
Di era Orde Baru tidak ada larangan tertulis soal apa yang boleh dan tidak boleh diberitakan.
Yang ada adalah telepon.
Pejabat atau perwira militer tertentu menelepon petinggi redaksi untuk memberi arahan, teguran, atau larangan atas isu tertentu.
Tidak perlu SK.
Tidak perlu aturan resmi.
Cukup satu telepon dari orang yang tepat dan seluruh redaksi paham apa yang harus dilakukan.
Apa yang dilakukan Teddy?
Persis sama.
Menelepon pemilik media.
Mengamuk.
Meminta pemred diganti.
Tanpa surat resmi.
Tanpa proses hukum.
Cukup satu telepon.
Yang paling ironis Teddy adalah simbol harapan yang berubah menjadi simbol yang lain:
Banyak yang dulu berharap besar pada sosok militer muda yang masuk lingkaran dalam Prabowo.
Ada harapan bahwa generasi baru perwira akan membawa cara kerja yang berbeda.
Lebih profesional.
Lebih terukur.
Yang kita saksikan sekarang adalah seseorang yang menggunakan posisinya sebagai Sekretaris Kabinet posisi administratif,
bukan posisi keamanan untuk mengontrol arus informasi tentang kegagalan pemerintah dalam menangani bencana.
Bukan mengontrol berita palsu.
Bukan melawan disinformasi.
Tapi meminta media tidak memberitakan bahwa bantuan bencana belum datang saat bantuan memang belum datang.
Dan Teddy tidak merespons pertanyaan dari Project Multatuli:
Pertanyaan dikirim ke nomor pribadinya dan ke email resmi humas Setkab.
Tidak ada respons sampai artikel diterbitkan.
Tidak ada klarifikasi.
Tidak ada bantahan.
Hanya diam.
Ketika seorang Sekretaris Kabinet bisa menelepon pemilik media dan meminta pemimpin redaksi diganti hanya karena wartawannya melapor bahwa bantuan bencana belum datang itu bukan soal satu orang yang arogan.
Itu adalah sistem yang memang dirancang untuk memastikan bahwa rakyat hanya mendengar apa yang penguasa mau mereka dengar.
Dan sistem seperti itu pernah kita kenal.
Namanya Orde Baru.
Dan kita butuh 32 tahun untuk keluar dari sana.
⚠️ Disclaimer: Berdasarkan investigasi Project Multatuli dalam serial Dead Press Society. Semua nama wartawan disamarkan untuk melindungi sumber. Teddy Indra Wijaya tidak merespons pertanyaan yang diajukan sampai artikel diterbitkan.