gimana kalo ternyata dajjal yg dijanjikan Allah itu jokowi 😱😱😱😰😰😰😰😨😰😨😰😰😰😱😱🤣🤣🤣🤣😅😅😅😅😅😳😳😳😳😳😳😳😱😱😱😱😱😱😱😱😱😱😂😂😂😂😅😅😅😅😅😂😂😂😂😂😅😅😅😅😅😅😅😱😱😱😱😱😱😱😱😱😱😱😱😱😱😱😱😱😨😰😰😨😰😨😰😨😨😨 jokowi kontol
Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.
Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat utk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka.
Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun
merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi.
Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi "Jangan pernah lelah mencintai Indonesia".
Gerakan 'Peringatan Darurat' tengah trending topic di sejumlah media sosial, Rabu (21/8/2024).
Tak hanya di media sosial X, gerakan 'Peringatan Darurat juga ramai di media sosial Instagram. Warganet ramai membagikan gambar lambang Burung Garuda berlatar belakang warna biru yang bertuliskan 'Peringatan Darurat'.
Gerakan 'Peringatan Darurat' ini membanjiri media sosial di tengah upaya DPR dan pemerintah yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Simak berita selengkapnya hanya di https://t.co/NCHlCiz7Zy
#HardNews_Politik #NewsOne #CariBeritaditvOne #PeringatanDarurat #DPR #PilkadaJakarta2024 #Politik #tvOneTVPemilu #KamiKabarkanAndaPutuskan #MauMemilih #Pilgub2024 #Pilkada2024 #NO03
Buat yang mau ikut ngurus negara dibanding ngurus selangkangan selebgram, ini ringkasan isunya:
1) PKS awalnya mau calonin Anies-Sohibul Iman, Jakarta "Aman". Elektabilitasnya paling tinggi. Problemnya: perlu threshold 20% biar bisa calonin gubernur. Jadi perlu cari partai koalisi biar cukup menuhinnya.
2) Partai koalisi awalnya rencananya sama kaya Pilpres Kemarin: PKB, PKS, dan Nasdem.
3) Koalisi Indonesia Maju (KIM) ngajakin PKB, PKS, dan Nasdem ke koalisi mereka. Kata berita:
a) NasDem dikasih ancaman kasus,
b) Cak Iminnya PKB diancam lengser via konflik PKB-PBNU,
c) PKS ditawari posisi, yang udah jelas adalah wakil gubernur.
4) PKS ngumumin calon mereka ganti jadi Ridwan Kamil - Suswono, dengan koalisi raksasa total 12 partai.
***
Berhenti dulu. Ada keributan lain
5) Di luar keributan partai, ada calon independen: Dharma Pongrekun - Kun Wardana. Mereka juga problematik:
a) Ngumpulin KTP-nya pakai data curian, bahkan sampai ada anaknya Anies diklaim dukung mereka,
b) Warga prottes, pencurian data-nya udah dilaporkan ke Polisi,
c) Polisi menghentikan kasus pencurian datanya, katanya ini wewenang Bawaslu karena urusan Pilkada,
d) Padahal pencurian data itu tindak pidana umum, mestinya Polisi dan Bawaslu dua-duanya bisa jalan.
6) KPU tetap menetapkan calon independen problematik ini.
***
Kembali ke lanjutan nomor 4:
7) Presiden reshuffle kabinet: Menkumham Yasonna (PDIP) dicopot. Ingat: PDI-P belum ngumumin calon mereka.
Mereka juga terganjal threshold 20%.
8) Mahkamah Konstitusi, membuat keputusan penting:
a) Membatalkan Perubahan Batas Usia calon kepala daerah yang kemarin ramai dari Mahkamah Agung.
b) Mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Gelora: Threshold dari 20% jadi 7.5%
9) Implikasinya:
a) Beberapa partai lain (misal PDI-P dan PSI) bisa calonin sendiri tanpa perlu cari teman,
b) Kaesang gak bisa nyalon di Pilkada.
10) Presiden langsung panggil Menkumham baru, ingat dia udah bukan orang PDI-P, tapi orang baru. Entah mau ngapain.
***
Yang krusial:
11) Hari ini DPR bakal rapat RUU Pilkada. Agendanya bikin pembahasan, kalau bisa sampai keputusan, hari ini juga.
a) Diduga untuk menganulir putusan MK dengan bikin UU,
b) Deadline pendaftaran calon kepala daerah tinggal 9 hari kalender/7 hari kerja lagi, udah mepet.
***
Ada keributan separah dan sekompleks ini dan kalian malah ngurusin selangkangan orang.