Fun Fact :
1. Dulu yg dapet THR itu cuma PNS, tapi semenjak pekerja demo Pekerja swasta juga dapet THR
2. Dulu juga jam kerja 16 jam ++ tapi semenjak demo jadi 8 jam.
Macet mu yg dirasa sekarang bisa terkonversi jadi bahagia dan sejahteramu di masa depan.
Polda Metro Jaya hari ini, di depan kamera:
"Kami bukan musuh mahasiswa. Kami adalah partner. Kami adalah mitra."
Lalu mereka umumkan angkanya:
Untuk mengawal demo hari ini , 6.675 personel gabungan disiagakan.
Prediksi massa aksi?
Sekitar 300–500 orang di DPR/MPR.
Di Bundaran HI? 80–100 orang.
Rasionya: untuk 500 mahasiswa, negara siapkan hampir 13 aparat per orang.
Tiga belas.
Bukan untuk perang.
Bukan untuk bencana.
Untuk warga negara yang mau bicara.
Dan ini bukan pertama kali.
Jumat 12 Juni lalu ,4.151 personel untuk massa yang juga ratusan orang.
Setiap minggu angkanya naik.
Di saat yang sama, Polda mempersoalkan surat pemberitahuan , apakah mahasiswa sudah lapor sesuai UU No. 9 Tahun 1998 Pasal 10.
Tapi Kabid Humas Polda mengakui sendiri dalam konferensi pers hari ini: meski tanpa surat pemberitahuan, polisi tetap melakukan pengawalan.
Jadi surat itu wajib atau tidak?
Kalau tidak wajib , kenapa dipermasalahkan ke publik?
Kalau wajib , kenapa tetap dilayani?
6.675 aparat untuk 500 mahasiswa yang mau bicara.
Di negara mana ini disebut "pelayanan"?
Kemaren Reuters (portal berita luar negeri) menayangkan secara live aksi demo mahasiswa. Tayangan tsb ditonton lebih dari 100 ribu orang.
Dan kabarnya hari ini ada yang bela-belain kirim surat ke The Economist. Takut terlihat jelek di mata internasional dan biar gak keliatan titik lemah dan bobroknya dia (lagi).
Buat yang gak tau, bulan Mei 2026 kemaren The Economist pernah nulis terang2an kalo wowo dianggap lagi membahayakan ekonomi Indonesia sekaligus pelan2 mengikis demokrasi.
So, aksi kemaren yang katanya gagal, namun tetap ada yang ketar-ketir nih yeee...
rekan-rekan semua,
sebagai tanggung jawab moril profesi, kantor kami AMALGAM Law Office berencana akan memberikan layanan pendampingan hukum GRATIS bagi para demonstran yg berangkat aksi pada Jum’at, 12 Juni 2026 ini di Jakarta (jika ada yg membutuhkan)
tapi kami juga harus mengakui bahwa manpower dan resource kami terbatas. sehingga, apakah ada rekan-rekan sejawat lawyer atau kantor hukum yg berkenan untuk beraliansi bersama kami dalam hal ini? if so, please reach me out
thanks in advance!
🚨 UPDATE Situasi di lapangan siang hari ini. 🙏
Tim logistik di Jakarta terlihat tetap siaga membantu para peserta aksi. Banyak ibu-ibu yang turut hadir dan ikut menyediakan dukungan bagi massa yang berada di lokasi.
Buat yang haus atau lapar, kabarnya tersedia posko logistik yang bisa didatangi secara gratis.
Dari rakyat, untuk rakyat. 🇮🇩
Sumber: Peserta
They turned all the CCTV off at central Jakarta following students protest today. Please protect yourself, each other, & your personal phone as well, guys.
Beberapa kekuatan besar di Indonesia kalo bersatu demo semua,
- Mahasiswa
- Ojol
- Supporter Bola
- Kelompok Silat, Sound Horeg dan Komunitas motor CB
- Ibu-ibu Muslimat
Cici-cici sama Koko-koko Citraland, PIK, Pondok Indah dan daerah lainnya nggak usah ikut turun gpp
Kalian bagian logistik
Maaf, gua harus berkata kasar kali ini.
GOBLOK BANGET. OTAKNYA DIMANA?
Lu kasih makan jutaan siswa, ibu hamil, dan lansia. Kalo gak ada ahli gizi, siapa yang bisa cek kualitas gizi makanannya? Kasus keracunan udah terjadi dimana2 akibat MBG. Pantesan aja pada keracunan.
TOLOL BANGET AH PAK
Nnton lengkap video pak prabowo dari awal meski udah seliweran cuplikan soal "rakyat desa ga butuh dollar"
Tpi buatku, yg bikin sedih saat dia memberikan banyak pujian untk pejabat & diri sendiri,
tpi becanda soal "tangan petani yg kasar",
katanya kira2 " saat salaman dgn warga setempat, tangan mreka kasar, bahkan ibu2 nya jga tangannya kasar. Sya harus cuci tangan dengan minyak khusus"
Sumpah, emng rakyat ini becandaan doang buat dia...
cc:threadmega
Apakah ini fakta tindakan hakim di persidangan? Ataukah hanya rekayasa AI? Saya tak sempat nonton sidangnya. Kalau benar ini atraksi hakim di persidangan: Duh Gusti, mengapa dunia peradilan kita begini?
SPPG Polri hadir sebagai langkah nyata dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis sekaligus memperkuat kualitas hidup masyarakat. Hingga saat ini, program ini telah menjangkau lebih dari 1,5 juta penerima manfaat dan membuka ribuan lapangan kerja di berbagai daerah. Ke depan, Polri menargetkan penguatan melalui 1.500 SPPG yang akan menjangkau lebih luas masyarakat Indonesia. SPPG bukan sekadar program gizi, tetapi bagian dari upaya membangun generasi sehat dan produktif. Bersama, kita wujudkan masa depan yang lebih kuat melalui pemenuhan gizi yang merata. Polri Terus Berkomitmen #MenjagaKetahananPangan serta mendukung Program Gizi Untuk Indonesia
Setidaknya dalam soal proyek Gedung Sate, KDM berpotensi melakukan pelanggaran 4 UU dan 1 PP, sehingga sudah cukup alasan untuk melaporkannya ke lembaga Ombudsman
Silahkan dibaca jika berkenan
https://t.co/bc3CD0DnzC
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.