24.7% - Arsenal’s possession average (24.7%) was the lowest by a team in a UEFA Champions League final on record (since 2003-04), as well as their lowest in any match under Mikel Arteta where they had 11 men on the pitch throughout. Reactive.
Yang lagi ramai gaes...
Calon Paskibraka di Sulawesi Selatan Cathlyn (Chindo) kena diskualifikasi karena dianggap
nggak bisa bahasa daerah...
Tapi yg bikin netizen marah, penggantinya datang antah berantah, Cathlyn ini rangking 3, seharusnya penggantinya dari urutan di bawahnya..
Sedangkan ini yg gantiin (hijab) dari rangking diluar 10 besar... Ayo netizen kerja, ini anaknya siapa kebelet mau jadi Paskibraka...
cc:threadutasdigi
🚨🇮🇩🇺🇸 EXPOSED: US seeks blanket overflight access via Indonesia. Defence Minister Sjafrie Sjamsoeddin to sign deal in Washington. No case-by-case approval. Just notification.
The empire expands. Indonesia opens its skies. The resistance watches. One deal at a time. one truth at a time. one empire exposed.
Prabowo approved. Sjafrie signs. The US gains. Indonesia loses sovereignty. The resistance asks why. One why at a time. one truth at a time. one free future at a time.
Blanket overflight. No approval needed. The US military moves freely. The resistance objects. One object at a time. one truth at a time. one justice at a time.
Classified document. Now public. The empire's plans exposed. The resistance's work continues.
Saliba has 2 hands around Pedro holding him and impeding him from jumping as high as he could’ve otherwise, that’s a foul.
Rice is facing away from the ball, not interested in it, everything he’s doing is purely to impede the attacking team, that’s a foul.
Timber has two arms around Chalobah not allowing him to move, that’s a foul.
Raya superman punches Pedro in the head, that’s a foul
But it’s Chelsea so it never is
Jadi kisruh ini berawal dari penonaktifan sebagian peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yg dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026....
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa aturan tsb mulai berlaku sejak 1 Februari 2026...
Ratusan pasien gak bisa berobat, karena status mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan tiba-tiba dinonaktifkan berdasarkan SK Mensos...
Nah, saat para pasien kelimpungan gak bisa berobat, Menteri Sosial Saifullah Yusuf bukannya memberikan penjelasan, tapi malah terkesan melempar tanggung jawab kepada pihak rumah sakit...
Rumah sakit gak boleh menolak pasien meskipun status BPJS Kesehatan dinonaktifkan...!
Lha, kalo status BPJS Kesehatan dinonaktifkan, gimana caranya rumah sakit bisa mengajukan klaim untuk penggantian biaya berobat pasien...? ujung-ujungnya rumah sakit bisa bangkrut, donk...
Sebagai info tambahan, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah program jaminan kesehatan BPJS yang iurannya dibayarkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial... makanya masalah ini bukan tanggung jawab Kementerian Kesehatan...
Belum diketahui pasti apakah penonaktifan peserta BPJS Kesehatan ini disebabkan oleh digesernya anggaran untuk MBG...
Sebuah motivasi bagi rekan2 pekerja khususnya @PNS_Ababil
Kerja minimal 17 jam di kantor. Jam 10 malem pulang jam 5 datang.
Tolong itu siapa yg jawab: "jam kerja 8 jam" ?
Trus lngsung direvisi "kami selalu diatas jam 8(malem)" 😆
Kalo mau jadi menteri/minimal dubes 🤣