Warga Jakarta, ternyata bisa lho kalau mau ada pembebasan pokok PBB-P2 100%
Yang perlu diketahui adalah kalian memenuhi kriteria yang tertera, serta sudah melakukan pemutakhiran NIK, ya!
Lalu, seperti apa kriterianya? Simak infografis di atas.
Untuk melakukan pemutakhiran NIK, Ada QR code dan link yang mengarah ke tutorialnya di slide terakhir ya.
Sumber: @humaspajakjakarta
#DKIJakarta #SuksesJakartaUntukIndonesia #JakartaUntukIndonesia #MemberikanPajakYangBerkeadilan #PajakJakarta #BapendaJakarta #TaatPajak #PBBP2 #AyoBayarPajak2024 #MembangunJakarta #BerawalDariKamu