BREAKING NEWS
Tukin TNI dan pegawai Kemenhan resmi naik
Jabatan bintang empat Rp 48,61 juta perbulan (sebelumnya Rp 37,81 juta)
Jabatan bintang tiga Rp 44,87 perbulan
(Sebelumnya Rp 34,9 juta )
Pepres : nomor 42 dan 43 tahun 2026
‼️TW‼️PELAKU KEKERASAN SEKSUAL ILHAM RAMADANI Jurusan IK UB Angkatan 22, kerja di F&B Pizza merk C********A, perlu diingat bahwa pelaku sering menggunakan kata-kata dan janji-janji manis, biasanya lewat apk telegram, X, dan punya 2 Nomor WA
Rupiah jeblok, MBG ngawur, aparat semena-mena, korupsi terang-terangan dan habis-habisan, persekusi oleh negara di mana-mana.
Kapan ya kira-kira habisnya kesabaran kita? Saya mau ikut.
Bejadddd anjing!!! Mahasiswi diperkosa 3 hari modus lamaran kerja.
Ga kebayang itu mahasiswinya cari kerja sampe kuliah pasti dipikiran nya buat bantu beban orang tua.
Kronologi nya mahasiswi ini cari pekerjaan di media sosial, dikabarin keterima kerja dan disuruh datangin lokasi kerja ternyata itu kontrakan di kompleks perumahan laurus residence no 16. Foto pelaku di kolom komen
Penasaran sama website yang dibikin seharga 550 miliar. Ternyata ada Ey Ay-nya guys
Ngapain langganan Claude $100/bulan. Lo bisa pake LLM di website https://t.co/iMPXiaRGFu for FREE
Ini uang pajak kita jadi kalian yang bayar pajak boleh pake juga wkwkwk
Seorang siswi sekolah dasar (SDN) berinisial AKS (12), yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum TNI di wilayah Kodim 1417/Kendari, Sertu Majid Bone, dilaporkan mengalami depresi.
Korban cenderung mengurung diri di dalam kamar, kerap melukai tubuhnya dengan cara mencakar, serta sering menangis histeris karena ketakutan.
Kasus dugaan pelecehan seksual massal yang melibatkan 50 santriwati sebagai korban oleh pengasuh pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah memicu kemarahan publik.
Ribuan warga dan aliansi santri menggeruduk lokasi kejadian pada Sabtu, 2 Mei 2026, menuntut keadilan. Pelaku diduga merupakan pengasuh pondok pesantren berinisial AS (dalam beberapa laporan disebut 'S' atau 'A'). Jumlah korban diperkirakan mencapai 50 santriwati, termasuk anak-anak di bawah umur.
Pengasuh tersebut diduga memanfaatkan status yatim dan kurang mampu para korban, serta mengancam akan mengeluarkan santri jika menolak melayani syahwatnya. Aksi bejat ini diduga dilakukan di kamar yang bersebelahan dengan istri pelaku.