Dulu Istiqlal dibangun dgn dana gotong royong seluruh rakyat Indonesia tanpa melihat latarnya. Sumbangan berasal dari berbagai macam kalangan termasuk pedagang telur, perusahan bir, pengelola toto (judi toto), pabrik rokok, lembaga katolik, jemaat Ahmadiyah, Gereja Armenia dll
Aku, mah, tidak anti kepada kekaguman, kerinduan, cinta, rasa hormat, kesetiaan, dsb. Itu nilai-nilai luhur dan hak utk mengekspresikannya dilindungi UU.
Akan tetapi, jika berkerumun di sekitar Ka'bah saja masih dilarang, apa tidak ada yg perlu Anda pertanyakan di dalam hati?
Dari sebegitu banyaknya yang bahasan soal "Tilik" mengapa belum ada yang memakai perspektif pengurus masjid? Rumah ibadah cuma disinggahi karena sesak pipis? Bahwa ada yg kemudian salat Zuhur, itu soal lain. Motif utamanya tetap soal buang hajat.