@kring_pajak@muffinkook Izin bertanya terkait SPT Tahunan. Saya sudah terlanjur lapor, tapi lupa mengisi kolom L-1. Apakah pelaporan tersebut bisa dibatalkan untuk diisi ulang? Atau saya perlu membuat laporan ulang (pembetulan) atau ada prosedur lain untuk melengkapinya? Mohon arahannya, terima kasih.