KPK menyita rumah mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Bengkulu. Sebelumnya, KPK juga menyita Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik Vinna. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemberian aset mewah oleh pihak swasta Eno Bowo Susilo kepada Vinna.
#kpk #rumahmewah #dprd #kotabengkulu #vinnaledyanggraeni
https://t.co/mJebiCn4wP