Aku akan tambah perspektif dari segi kebahasaan di sini.
From where I'm standing, usulan perubahan dari LGBT menjadi LGSP bukan hanya problematik pada urusan hukum, melainkan juga sebuah kegagalan struktural dalam memperlakukan bahasa.
Perlu kita pahami bahwa sebuah akronim seharusnya berada dalam satu poros paradigmatik yang setara. LGBT konsisten berada dalam paradigma identitas/orientasi.
Sedangkan, ketika istilahnya dipaksa berubah menjadi LGSP, struktur tersebut runtuh karena mencampuradukkan nomina identitas (Lesbi, Gay) dengan nomina tindakan/perbuatan (Sodomi, Pencabulan).
Usulan perubahan istilah ini adalah contoh nyata dari cacat nalar. Analoginya itu seperti membuat kategori kelompok “Apel, Jeruk, Mengupas, dan Membusuk”. Jelas ini adalah sebuah upaya klasifikasi yang serampangan karena gagal memisahkan antara subjek/objek dan predikat/kondisi.
Terus, setiap kata juga memiliki medan maknanya sendiri. "Pencabulan" adalah leksikon yang berada dalam medan makna kriminalitas umum yang sifatnya universal, bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk heteroseksual.
Lebih jauh lagi, memasukkan “Pencabulan” ke dalam medan makna “LG” adalah penyempitan makna yang keliru. Usulan perubahan istilah ini memutilasi definisi asli kata “pencabulan” dalam bahasa Indonesia dan menggeser makna semantiknya demi agenda moralitas tertentu.
Lagipula, MUI sendiri juga menuduh istilah LGBT sebagai eufemisme, namun alternatif istilah LGSP yang mereka tawarkan justru jatuh pada disfemisme yang kasar dan tidak presisi.
Sebenernya 21.34 ada kereta dari Tangerang langsung ke Manggarai dari Duri tuh buat apa sih? @CommuterLine Gapeka nya dipertimbangkan dong @KAI121 Peron 5 kecil banget @kemenhub151
@papanberjalan Tuhan tuh Maha Mendengar. Bahkan sudah mendengar ketika kita belum berucap.
Bos? Sudah mendengar tapi masa bodo.
Iya ngerti kudu ada kesadaran korban tapi kalo apa apa korban melulu yang disuruh bebenah, pelaku atau calon pelaku ngapain? Tidur?
@salam4jari Sebenernya yang reply reply di sini tuh paham konsep shadow minister atau ngga sih? Pada paham konteks keindonesiaan saat ini ngga sih? Asbunnya tuh pada asbun banget dah
fun fact: ini sebenarnya kebalik wkwkwk 😭
bukan "indonesia stock exchange" yang diterjemahin jadi bursa efek indonesia, tapi justru sebaliknyaa. nama institusi aslinya emang bursa efek indonesia (BEI), trus dialihbahasakan ke inggris jadi indonesia stock exchange (idx) buat branding ke pasar global & investor asing.
terus istilah "bursa efek" itu sendiri bukan terjemahan langsung dari stock exchange, tapi kata serapan dari bahasa belanda yang udah dipake dari zaman kolonial. kata "bursa" dari beurs (pasar modal) dan "efek" dari effecten (surat berharga/sekuritas).
jadi emang istilah bahasa indonesianya udah ada duluan dan udah baku dari dulu, bukan hasil cocoklogi translator masa kini 🤩
Line coklat selamanya bakal jadi dosa pejabat.
Headway aneh mengakomodasi area padat.
Rangkaian gerbong aneh, pendek.
Stasiun ujung entah Duri/Tangerang salah desain.
Opsi transit cuma ketolong di Batu Ceper.
Line terlalu pendek.