Nah, terbukti kajian kami, bahwa design tata kelola program MBG ini ujungnya akan membuat Negara tidak berdaulat atas layanan publiknya.
Entah sebahlul apa pemerintahan ini, membuat program yang jelas2 masuk jenis layanan publik, tapi infrastrukturnya tidak dalam penguasaan negara.
Tol saja, dibangun dengan uang swasta, berbayar penggunaannya, tetap saja negara menguasai infrastrukturnya pada akhirnya, dan tanahnya tetap milik negara, dimana pengelolaan tol dibatasi masa konsensinya.
Ini MBG, sudah lah negara mengeluarkan uang tiap hari untuk sewa dapur, yang besarnya bikin geleng-geleng kepala, Rp6juta perhari, tapi negara tidak pernah akan menguasai dapurnya, sampai kapan pun, tetap jadi penyewa. Orang gila yang membuat design tata kelola ini.
Karena sistem ini lah makanya banyak orang berbondong2 ingin jadi mitra, bahkan jika tidak ada modal pun, selama bisa dapat SK Titik SPPG, akan sangat mudah cari modalnya. SK bisa dijaminkan ke Bank untuk modal bangun SPPG, atau SK diperjual belikan untuk dapat uang mudah.
Sudah sejak awal saya ingatkan design ini. Kini, meledak sudah semua.
Ada yang simplifikasi: Kalau memang ijazahnya asli, kenapa nggak ditunjukin aja?
Simplifikasi seperti itu, sebenarnya juga bisa sebaliknya:
- Kalau memang ijazahnya palsu kenapa KPU menerimanya berkali-kali dari Pilkada hingga Pilpres?
- Kalau memang ijazahnya palsu, kenapa Prabowo nggak protes di Pilpres 2014 dan 2019? Sudah pasti menang itu Prabowo saat itu.
- Kalau ijazahnya palsu dan tidak lulus UGM, ya pasti UGM sudah bilang. Dan mana mungkin selevel UGM mau menjatuhkan namanya demi 1 orang yang bukan alumninya?
Banyak orang mencoba simplifikasi tapi hanya dari sudut pandangnya saja. Padahal dari sudut pandang yang lain, ya berlaku simplifikasi juga.
Jadi meninggalnya korban commuter line itu akibat dari serentetan random tai babi situation
Ada perlintasan gak resmi, tapi pas mau ditutup sama pemda, ada ormas tai babj yg nolak, lalu pemdanya juga tai babi gak mampu ngatasin tekanan ormas tai babi
Lalu ada sopir tai babi dari armada tai babi melintas di lintasan tai babi, lalu ditabrak oleh kereta, kemudian sangking tai babinya, taxi ini menolak diderek oleh KAI karena kebijakan manajemen armada taksi tai babi bilang kalo gak diderek oleh derek dari perusahaan tai babi, itu duit derek keluar dari sopir tai babi itu.
Dan sialnya sinyal kereta api pagi tai babi sehingga KA antar kota menabrak Commuter line yg terpaksa menunggu akibat tai babi tai babi di atas.
Gue kalo jadi keluarga korban sih akan ngamuk pol
Temen gua kerja di salah satu BUMN Indonesia.
Dan dia cerita soal budaya rapat yang menurut dia adalah salah satu pemborosan paling absurd yang pernah dia lihat dalam hidupnya.
Setiap ada project baru, pasti ada rapat.
Dan rapatnya tidak di kantor rapatnya di luar kota. Jogja, Bali, Lombok, Bandung tergantung siapa yang dapat giliran milih lokasi.
Durasinya tiga sampai tujuh hari.
Padahal kata temen gua, substansi rapat itu sebenarnya bisa kelar dalam satu hari penuh kalau semua orang serius.
Faktanya di lapangan seperti ini.
Rapat dimulai jam 10 pagi.
Kelar sekitar jam 3 sore.
Di tengahnya ada makan siang dari jam 12 sampai jam 1.
Jadi waktu rapat produktif yang sesungguhnya kurang lebih empat jam.
Sisanya dari jam 3 sore sampai malam hari, dan seluruh hari-hari berikutnya diisi dengan jalan-jalan di sekitar hotel, makan malam di restoran enak, dan aktivitas wisata yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan.
Dan yang lebih mengejutkan para bos-nya tahu persis rapat itu bisa selesai lebih cepat.
Tapi mereka sengaja tidak mempercepat.
Karena buat mereka ini bukan hanya rapat ini adalah kesempatan liburan yang dibiayai kantor dengan kedok perjalanan dinas resmi.
Ini yang perlu dikritisi dengan jelas dan tanpa basa-basi.
Uang yang dipakai untuk hotel berbintang, transportasi, konsumsi, dan segala fasilitas selama tujuh hari di luar kota itu bukan uang pribadi siapapun itu uang perusahaan, yang dalam kasus BUMN artinya uang negara, yang artinya uang rakyat.
Dan itu dipakai untuk mensubsidi liburan orang-orang yang seharusnya bekerja.
Dan ini langsung menjawab pertanyaan yang diangkat di tweet tadi soal budaya kerja Indonesia yang dianggap lambat oleh bos China.
Masalahnya bukan semata-mata orang Indonesianya malas masalahnya adalah sistemnya tidak menciptakan insentif untuk bekerja efisien.
Kalau rapat cepat selesai, tidak ada perjalanan dinas. Tidak ada perjalanan dinas, tidak ada hotel gratis. Tidak ada hotel gratis, tidak ada liburan berkedok kerja.
Jadi secara tidak sadar sistem ini justru memberi reward kepada orang yang memperlambat pekerjaan.
Bandingkan dengan kultur meeting bos China yang
Lima belas menit langsung ke inti.
Data dulu baru opini.
Tidak ada basa-basi pembuka.
Tidak ada muter-muter.
Hasilnya konkret dan actionable.
Bukan karena orang China lebih pintar atau lebih rajin secara genetik tapi karena sistem dan budaya kerja mereka tidak mentoleransi pemborosan waktu dan uang.
Intinya guys budaya kerja lambat itu bukan takdir bangsa.
Itu adalah hasil dari sistem yang secara tidak sengaja atau bahkan secara sengaja menciptakan insentif yang salah.
Selama rapat lama di luar kota tetap menghasilkan fasilitas yang lebih baik daripada rapat efisien di kantor jangan heran kalau rapatnya tidak akan pernah efisien. Sistem yang rusak menghasilkan perilaku yang rusak, bukan sebaliknya.
Izin saya menambahkan konteks biar diskusinya lebih tajam.
Kasus ini bukan cuma soal "jasa editing dihargai Rp 0." Itu memang bagian paling mencolok dan bikin emosi, tapi masalah strukturalnya lebih dalam. Amsal Christy Sitepu itu videografer yang bikin video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, masing-masing Rp 30 juta. Videonya jadi, sudah tayang di YouTube, dan 20 kepala desa yang jadi saksi di persidangan bilang tidak ada masalah dengan pekerjaannya. Satu pun tidak ada yang komplain.
Yang bikin masalah adalah, auditor Inspektorat Karo menetapkan harga wajar cuma Rp 24,1 juta per video. Selisih Rp 5,9 juta dikali 20 desa, jadilah "kerugian negara" Rp 202 juta. Dan di dalam perhitungan RAB versi auditor itu, lima komponen pekerjaan kreatif, yaitu penciptaan ide/konsep, cutting, editing, dubbing, dan penggunaan mic/clip-on, semuanya dipatok Rp 0. Nol. Alasannya? Tidak ada kwitansi fisik pembelian dari pihak ketiga. Karena proses editing itu terjadi di kepala dan di depan layar komputer, bukan beli semen yang ada notanya.
Nah, ini yang perlu kita lihat lebih jernih. Logika auditor itu memang cacat, tapi cacatnya bukan karena orangnya bodoh. Cacatnya karena Standar Harga Satuan di hampir semua pemda di Indonesia memang tidak punya acuan untuk menghargai kerja kognitif. Pemda fasih menghitung harga semen per sak, aspal per ton, konsumsi rapat per orang.
Tapi tarif per jam kerja editor video? Biaya amortisasi lisensi software editing? Tidak ada pedomannya. Jadi ketika auditor dihadapkan pada komponen yang tidak bisa dibuktikan dengan nota belanja fisik, mereka ambil jalan paling "aman" secara birokrasi, yaitu menolkannya, daripada dianggap subjektif oleh BPK di atasnya nanti.
Tapi bukan berarti itu bisa dibenarkan Yah.
Menolkan nilai editing sama saja bilang bahwa raw video bisa langsung jadi video koheren tanpa campur tangan manusia.
Menolkan ide kreatif sama saja bilang storyboard, konsep visual, dan narasi itu muncul dari udara kosong. Ini penyangkalan total terhadap kekayaan intelektual.
Dan ada masalah hukum yang mungkin luput dari perhatian publik. Amsal didakwa pakai Pasal 3 UU Tipikor, yang intinya soal "menyalahgunakan kewenangan karena jabatan." Masalahnya, Amsal itu vendor swasta. Dia tidak pegang jabatan di pemerintahan, tidak punya akses untuk mencairkan dana APBDes, tidak punya wewenang administratif apa pun.
Yang punya wewenang otorisasi pencairan dana itu justru kepala desa. Tapi 20 kepala desa itu cuma dijadikan saksi, bukan tersangka. Yang ditahan justru penyedia jasanya. Agak aneh kalau dipikir, ya.
Saya nggak bilang Amsal pasti benar seratus persen. Bisa saja ada selisih harga yang perlu dipertanyakan.
Tapi kalau memang ada kelebihan bayar, mekanisme koreksinya seharusnya lewat jalur administrasi atau perdata, bukan langsung dilompati jadi pidana korupsi. Apalagi dengan nominal yang kalau dipecah per desa cuma selisih kurang dari Rp 6 juta.
Besok, 30 Maret, Komisi III DPR akan gelar RDPU soal kasus ini. Dan vonis dijadwalkan 1 April. Semoga majelis hakim punya keberanian untuk melihat bahwa ada yang salah dengan cara kita menghargai kerja kreatif di negara ini.
Karena kalau preseden ini dibiarkan, siapa yang berani ambil proyek pemerintah lagi?
Ini perspektif saya yah, bisa jadi ada sudut yang belum saya lihat.
Case Closed? Enak banget...
Setelah merendahkan WNI dengan video semangat 45, minta maaf cuma ketikan tangan? Mbaknya kan gak bisu, atau males minta maaf langsung dari mulutnya yang hina Negara itu?
Ketikan gitu, bisa diketik orang lain, itu juga masih denial merasa gak bersalah. Gak niat banget minta maafnya.
Bahkan kemarin bilang suaminya bukan LPDP.
Yah harusnya itu minta maaf bareng suaminya, jelaskan semua mengapa si Suami itu kok belum menuaikan kewajibannya pulang ke Indonesia.
Enak banget, Biaya hidup selama ini di LN dibiayain LPDP masih merasa jadi korban negara, mana kemarin ancem laporin polisi ke netizen.
Sekalian juga minta maaf ke negara Indonesia yang kamu rendahin.
Setelah soljum di rest area, mampir ke gerai waralaba ayam.
sebelah meja, ada anak 9-10 tahun gitu selesai makan dia rapihin dan buang bekas makannya.
dalam hati gue: "keren didikan orang tuanya"
si anak balik ke meja, bapaknya bilang:
"ngapain? kan nanti ada yang bersihin"
Narasumber
*R. Wahyu Handoko Y, S.Sos, M.M. (I.R.C.P)*
Waktu
*Jumat, 19 Desember 2025, pukul 09.00—11.00* via Google Meet
Link Pendaftaran
https://t.co/U5itotBjMi
atau
https://t.co/b8SCKEg6NI
Untuk informasi lebih lanjut:
Email: [email protected]
TRAINING LEADPRENEURSHIP DAN TANTANGAN DIGITALISASI
Di tengah revolusi industri 4.0 dan percepatan transformasi digital muncul paradigma kepemimpinan baru yang disebut leadpreneurship.
"Politik Gentong Babi"
Gentong babi adalah istilah umum yang berarti pengeluaran yang diusahakan oleh politikus atau anggota parlemen untuk daerah pemilihannya dengan tujuan agar mereka dapat terpilih kembali dalam pemilu berikutnya.
Gentong babi adalah cara curang petahana untuk mempertahankan kedudukannya. Posisinya sebagai pejabat negara yang bisa memanfaatkan sumber daya milik negara dia manfaatkan untuk memenangkan dia kembali.
Makanya sangat aneh jika masa jabatan anggota dewan tidak dibatasi. Bisa seumur hidup menjabat kalau seperti itu.
Dengan cara itu, maka yang tertinggal di gedung DPR adalah orang-orang yang terus mempertahankan jabatannya dengan berbuat curang. Anggota DPR yang seperti ini kalau sudah terpilih, akan terus terpilih.
Lama-lama, isinya gedung DPR isinya yang curang semua.
Dan kita tetap dengan legowo untuk tidak membatasi masa jabatan mereka.
Ponorogo, 6 September 2025
Hasyim Muhammad