klarifikasi tiyo soal framing mobil dan alat pelacak:
- saya rela di penj4r4 ketika saya terbukti membuat kebohongan publik soal pasang sendiri alat pelacak
- saya rela di p0t0*g tangan jika terbukti
- soal mobil fortuner itu bukan mobil dia
- mobil fortuner punya orang di pinjamkan sejak andri yunus di siram air ker4*
- supaya tiyo tid4K di andri yunuskan
#KawanPajak pernah kepikiran menyerahkan urusan pajak ke "orang dalam" atau calo biar cepat? Eitssss baca dulu bahayanya yaa!
urusan pajak itu GRATIS jika dilakukan secara mandiri. Simak infografis berikut!
Semangat pagi, #KawanPajak (khususnya yang timnya pekan lalu mengantongi 3 poin). Bagaimana performa tim kebanggaannya, #KawanPajak? Apakah bertahan di puncak? Atau berhasil menaklukkan puncak? 🥶
Sekarang, lapor SPT Tahunan di Coretax bisa di mana saja kapan saja, #KawanPajak lagi di pucuk klasemen, eh, puncak gunung? 🥶 Tetap bisa! Asalkan ada internetnya yaaa!
Ayo segera laporkan hanya di laman https://t.co/eOhbDCPSod
Gak butuh calo, segala layanan administrasi perpajakan tidak dipungut biaya.
Masih belum paham caranya? Jangan khawatir. #KamiDampingiSampaiBerhasil
🔗 Akses panduan https://t.co/sw3N1savbR
🏢 Kunjungi kantor pajak terdekat
📞 Hubungi Kring Pajak 1500200
#KawanPajak sekarang, lapor SPT Tahunan resmi beralih sepenuhnya ke Coretax di https://t.co/eOhbDCPSod, jadi bukan lewat e-Filing lagi ya. Sebelum mulai mengisi, pastikan akun Coretax kamu sudah aktif dan kode otorisasi atau sertifikat elektronik sudah siap digunakan.
Jangan lupa juga siapkan dokumen penting seperti bukti potong, daftar harta, utang, susunan keluarga, hingga rekap omzet jika kamu punya usaha, supaya proses pengisiannya nanti lancar jaya tanpa hambatan.
Kalau masih bingung atau menemui kendala di tengah jalan, tenang saja karena #KamiDampingiSampaiBerhasil.
Kamu bisa cek tutorial lengkapnya di YouTube DJP, hubungi Kring Pajak 1500200, atau datang langsung ke helpdesk kantor pajak terdekat—dan Kantor Pusat DJP juga membuka layanan terbatas dengan reservasi via https://t.co/VhMWREypYn.
Akses semua panduan yang kamu butuhkan di https://t.co/sw3N1savbR!
#KawanPajak, khususnya para istri, jangan buru-buru panik jika mendapati status NPWP tiba-tiba berubah menjadi Nonaktif di sistem Coretax. Hal ini terjadi karena per tanggal 25 Januari 2026, DJP melakukan penonaktifan massal bagi NPWP istri yang datanya tercatat sebagai tanggungan dalam Daftar Unit Keluarga (DUK) suami. Langkah ini sebenarnya ditujukan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi, sehingga kewajiban perpajakan cukup dijalankan melalui satu pintu, yaitu kepala keluarga.
Namun, bagi istri yang memang menghendaki kewajiban pajak terpisah karena status Manajemen Terpisah (MT) atau Pisah Harta (PH), status tersebut bisa diaktifkan kembali dengan beberapa langkah berurutan di Coretax. Setelah data sinkron, barulah istri mengajukan permohonan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Nonaktif melalui menu Profil Saya agar bisa kembali lapor pajak secara mandiri.
Butuh bantuan seputar Coretax tapi takut ribet? Buang jauh-jauh rasa khawatirmu dan hindari jasa calo, karena layanan DJP sepenuhnya GRATIS.
Untuk pendampingan tatap muka, #KawanPajak bisa langsung mendatangi Helpdesk di KPP, KP2KP, atau Kanwil terdekat.
Kabar baik, nih, #KawanPajak. Layanan helpdesk Coretax juga dibuka di Kantor Pusat DJP, dengan kuota terbatas hanya untuk 200 orang per hari. Isi dahulu antrean di https://t.co/bp0jsVRFpf.
Jadi, persiapkan jadwalmu dan manfaatkan layanan resmi kami karena #KamiDampingiSampaiBerhasil!