INI SIH MAKIN GILA,
DPR & PRABOWO HILANGKAN INDEPENDENSI BI DALAM MENJAGA NILAI TUKAR RUPIAH !!!
BENERAN MAU HANCURIN YA?
INI SIH NGK CUMA LEVEL 20K,
ZIMBABWE IS REAL ???
UU P2SK: Ketika Presiden Bisa Pecat Gubernur BI.
DPR baru saja mengesahkan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan satu poin yang bikin ekonom deg-degan:
Presiden kini bisa memberhentikan Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, dan Kepala LPS jika dianggap melanggar perundangan.
MASALAH UTAMA: INDEPENDENSI BI TERANCAM
Bank sentral yang sehat harus bebas dari tekanan politik. Ini bukan opini ini standar global IMF dan Bank Dunia. Ketika gubernur BI bisa dipecat presiden, muncul pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya mengendalikan kebijakan moneter Indonesia?
Bayangkan skenario ini inflasi sedang tinggi, BI harus naikkan suku bunga. Tapi pemerintah sedang butuh bunga rendah untuk mendanai proyek besar. Kalau gubernur BI tahu jabatannya bisa dicabut, apakah dia akan berani ambil keputusan yang benar secara ekonomi tapi tidak disukai istana?
EFEK DOMINO YANG PERLU DIWASPADAI
Pertama, kredibilitas rupiah bisa goyang. Investor global sangat sensitif terhadap independensi bank sentral. Begitu BI terlihat jadi "perpanjangan tangan" pemerintah, modal asing bisa kabur.
Kedua, inflasi lebih sulit dikendalikan. Kebijakan moneter yang dipolitisasi cenderung terlalu longgar demi kepentingan jangka pendek hasilnya inflasi merangkak naik.
Ketiga, kepercayaan terhadap OJK dan LPS ikut terdampak. Kalau regulator keuangan bisa ditekan, perlindungan nasabah dan stabilitas perbankan jadi tanda tanya.
WORST CASE SCENARIO
Lihat Argentina dan Turki dua negara di mana presiden aktif mengintervensi bank sentral.
Hasilnya? Argentina inflasi tembus 200% lebih. Turki lira anjlok 80% dalam beberapa tahun. Gubernur bank sentral dicopot berkali-kali karena tidak mau menuruti perintah politik.
Indonesia belum sampai sana tapi pintu ke arah itu kini terbuka lebih lebar.
UU P2SK ini ibarat pisau bermata dua.
Di tangan pemimpin yang berintegritas, mungkin tidak banyak berubah.
Tapi di tangan pemimpin yang ingin mengontrol ekonomi demi agenda politik, ini bisa jadi senjata yang sangat berbahaya bagi stabilitas keuangan Indonesia.
Yang perlu dikawal sekarang: bagaimana mekanisme "pelanggaran perundangan" ini didefinisikan dan siapa yang berhak menafsirkannya. Di situlah kunci apakah UU ini jadi alat akuntabilitas atau alat kontrol.
Ekonomi kita bukan arena politik.
Jaga BI tetap independen.
HATI-HATI WOK !!
SEKALI HANCUR NGK BISA BALIK LAGI !!
NYAWA JUTAAN ORANG TARUHANNYA !!
guys lu pada tau gk nih
prabowo pulang pulang dari perancis
langsung umumkan kenaikan pajak
untuk pt dan cv sebesar 22% dari omset
gambaran kalo usaha kamu punya
laba bersih 100 juta
maka 22 juta wajib lu setor ke negara
indonesia emang anehh
kaya dengan sumber daya alam
hampir penghasil nomor 1-5
nikel emas timah sawit dlll
tapi penghasilnya 80 % dari hasil
mempajaki rakyatnya sendiri
kasarannya uang hasil pajak
itu di pake buat biayain kunker prabowo
untuk MBG dan Kopdes
dari data terbaru ada 65,5 juta UMKM
di indonesia
maka siap siap bakal ada badai PHK
akibat kenaikan pajak ini
mau gamau owner mikir 2x biar bisa
tetap sustain
GUYS YUK PLEASE BIASAIN kalo mau order apapun itu uda tau jelas yg mau diorder apa yaa.. kalo mau bayar pake Qris siap2 dibuka mbankingnya, kalo mau bayar pake debit disiapin cardnya dst
jangan baru bertele2 pas depan kasir
emosi bgt nunggu si mba hijab merah yg posisinya stlh order masi sibuk cubit2an sama pasangannya padahal antrian uda panjang HUH
cc:threadkajum