Terkait kasus rame2 d grup wa.
Hikmah yang diambil, tolong Biasakan jangan bercandaan mesum, karena bercandaan tersebut akan menjadi kebiasaan yg dibawa terus menerus sampe dewasa.
Kalo ngacengan itu dikontrol.
Bukan ngacengan sak nggon2.
Otak kok isine kenta kentu
Dalam sumpah profesi gue ada poin yang menyatakan “akan memelihara standar kompetensi dalam melaksanakan profesi saya”.
Caranya? Ikut pelatihan, ikut seminar, dll. untuk selalu update ilmu terbaru supaya klien mendapatkan pelayanan terbaik. Tidak hanya itu, update ilmu terbaru juga supaya klien terminimalisasi dari dampak bahaya dari metode yg outdated.
Pertanyaan berikutnya, bagaimana nakes bisa menjalankan poin sumpah tersebut jika tidak ada duitnya?
Sementara dalam kode etik nakes itu selalu dituntut untuk doing no harm. Berarti jangan sampe dong masih pakai metode outdated. Tapi gimana caranya mau update kalo gak ada duitnya?
Aku sering ketrigger kalau masalah sumpah.
Coba deh buka sumpah dokter, mas.
Dokter dan nakes minta upah itu tidak melanggar sumpah, kok.
Jangan jadikan alasan kemanusiaan untuk tidak memanusiakan manusia lain, mas.
Fakta persidangan:
Rachel Vennya memberikan Rp40.000.000,00 untuk seorang petugas protokoler bandara/honorer DPR lalu dioper Rp30.000.000,00 ke seorang tentara. Tentara itu dkk. yang bantu dia untuk kabur.
Ini penyuapan, tapi tak ada yang dipenjara karena korupsi di kejadian ini.