Selamat kpd POLRI yg tlh menjebol tembok penyembunyian harta2 yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya. Selamat kpd KEJAGUNG yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG. Silahkan berlomba utk saling bongkar korupsi. Itu bagus utk pemberantasan korupsi.
Tanahnya dirusak
Hutan Adat mrk kini Hilang
Sumber Air yg Mrk Minum tlh Mengering
Hutan Penghasil Makanan & Obat2an buat mkr uda Rata dgn Tanah
Lalu pertanyaanya Kemana Perginya Kayu2 yg ditebang itu?
Tak ada sedikitpun tersisa utk mrk?
@Hanyawanitabi Jika mereka hs sekalipun, itu ga mempengaruhi puasamu!
Ga usah sibuk sama neraka orang lain, saat jalan ke surgamu sendiri masih bingung kau cari!
Rabu, 28 Januari 2026, lahan garapan petani seluas 83 hektare di Desa Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dieksekusi secara paksa.
Ratusan aparat bersenjata lengkap diterjunkan untuk mengawal kepentingan sebuah korporasi, sementara rumah dan tanaman warga diratakan alat berat.
Sejak pagi, ribuan warga datang menyaksikan apa yang mereka sebut sebagai “penggusuran legal”.
Belasan eskavator milik perusahaan bekerja tanpa jeda, merobohkan rumah kayu, kebun pangan, dan tanaman produktif milik kelompok tani KTPH-S.
Dalam hitungan jam, ruang hidup petani lenyap—tanpa kompensasi yang jelas, tanpa kepastian masa depan.
Aparat Negara vs Rakyatnya Sendiri
Eksekusi dikawal personel gabungan dari Polda Sumatera Utara, Polres, Polsek, Brimob, Polwan, hingga Satpol PP Pemerintah Kabupaten Labura.
Kekuatan negara dikerahkan secara masif, bukan untuk melindungi warga, melainkan memastikan proses penggusuran berjalan mulus.
Akibatnya, sedikitnya enam warga dilaporkan diamankan aparat.
Sejumlah lansia tumbang akibat trauma. Anak-anak menangis histeris menyaksikan rumah dan tempat bermain mereka hancur.
Ambulans mondar-mandir mengangkut korban pingsan.
Seorang nenek berlutut di hadapan Kapolres Labuhanbatu, memohon agar rumah dan tanaman tidak dihancurkan.
“Biarlah kami bongkar sendiri, supaya sisa bangunannya bisa kami pakai,” pintanya dengan suara gemetar. Permohonan itu tak menghentikan kerja alat berat.
Menang Tanpa Kepastian Hukum
Eksekusi ini dimenangkan oleh PT Smart. Namun kemenangan tersebut berdiri di atas dasar hukum yang dipertanyakan.
Sejumlah pihak menyebut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan belum sepenuhnya jelas.
Ironisnya, di lokasi eksekusi terpampang spanduk bertuliskan:
“Tanah Ini Milik Negara Eks HGU PT Smart yang Dikuasai Rakyat sebagai Lokasi Reforma Agraria – Pansus DPR RI.”
Tulisan itu justru menegaskan konflik mendasar: jika lahan tersebut merupakan eks HGU dan masuk agenda reforma agraria, mengapa negara justru berdiri di belakang korporasi?
Ketika dimintai penjelasan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menolak memberikan keterangan substansial.
Gambar ini akan abadi. Kapolrestabes Semarang, anggotanya menembak Gamma lalu Gamma meninggak, nggak cuma itu, Gamma dituduh membawa senjata untuk tawuran.
Setelah dicek CCTV, Gamma hanya boncengan ama temennya, nggak bawa senjata dan nggak ada tawuran.
SALAH TANGKAP KEMBALI TERJADI DI BLORA, JAWA TENGAH
Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga jadi korban salah tangkap aparat Polsek Jepon, Polres Blora. Anak petani itu dituduh melahirkan dan membuang bayinya pada April 2025 lalu.
Ibu korban, Lasti (53), mengaku sempat pingsan saat mendengar tuduhan dari polisi. Ia kaget ketika rumahnya didatangi belasan polisi dan bidan desa. Tanpa pemeriksaan awal dan tanpa surat penggeledahan, aparat lakukan pemeriksaan yang disebut kuasa hukumnya sebagai “berlebihan”.
Sambil berlinangan air mata, Lasti merasa tuduhan ini merupakan pukulan telak bagi keluarganya. Ia merasa malu dan dijauhi warga kampungnya, putrinya pun malu. Ia berharap Polda Jateng berikan keadilan bagi anak dan keluarganya, termasuk mengembalikan kehormatan putri kelimanya itu.
Pak @Divpropam mohon ditindak yang menangkap dan kapolseknya diperiksa