Happy Birthday Park Shin Hye! 🎉💖
Your grace, charm, and incredible acting continue to inspire so many people around the world.
I wish you endless happiness, good health, and even more success in everything you do.
Keep shining, our beautiful queen! 💫✨❤️
#ParkShinHye
Tiga kali menguji ambang batas pencalonan pilpres, akhirnya perjuangan itu bisa tertuntaskan.
Alhamdulillah, Kamis (2/1), Mahkamah Konsitusi telah memutuskan perkara pengujian ambang batas pencalonan presiden (presidential nomination threshold). Ada 4 perkara yang diputus pada hari itu.
MK mengabulkan seluruh permohonan untuk perkara No.62/PUU-XXII/2025. Sedangkan 3 perkara lain, termasuk perkara kami, tidak dapat diterima karena telah kehilangan objek akibat sudah dikabulkannya permohonan perkara 62 yang memiliki substansi sama dengan permohonan kami.
Terus terang putusan tersebut membuat saya dan kami semua tercengang. Di luar bayangan kami bahwa MK akan mampu melangkah seprogresif itu setelah 30 kali mementalkan dan mementahkan pengujian pasal ambang batas pencalonan pilpres (24 tidak dapat diterima dan 6 perkara ditolak). MK bukan hanya mengubah pendirian hukum soal kedudukan hukum pemohon tapi juga 180 derajat berubah soal pendirian hukum menyangkut inkonstitusionalitas ambang batas pencalonan.
Meski ini putusan yang mencengangkan (yang amat sangat terlambat membuaat MK siuman dan "bertobat"), namun amat sangat patut kita syukuri. Kado awal tahun yang sangat indah bagi demokrasi Indonesia. Bak musim semi setelah sekian lama kebekuan menyelimuti pilpres kita.
Saya sendiri dan Pak @HadarNG sebelum Perkara kami (perkara 101/PUU-XXII/2024), sudah dua kali menguji pasal ambang batas ke MK. Pada 2017 dan 2019. Argumen kami mirip dengan argumen MK dalam Putusan 62. Namun, ketika itu permohonan kami belum mampu menggoyahkan "iman" pendirian hukum MK.
Saat kembali mengajukan uji materi, saya bilang kepada Pak Hadar, Pak ayo kita coba lagi. Pasca 2024 masa sih MK tidak mau berubah setelah banyak dinamika pilpres yang terjadi. Voila... Pak Hadar setuju. Beruntungnya lagi, kami ditemani 3 orang muda pembelajar hukum yang semuanya hebat dan punya critical thinking yang sangat kuat.
Total 100 halaman permohonan kami setor ke MK. Belajar dari permohonan terdahulu, kami mencoba berdamai dengan kekerasan hati MK. Ekspektasi kami turunkan dengan meminta dilakukan rekonstruksi ambang batas menjadi: semua parpol parlemen boleh mencalonkan sendiri paslonnya dan parpol nonparlemen bisa mengusulkan paslon dengan ambang batas yang dirumuskan pembentuk UU.
Eureka! Ternyata justru putusan MK melampaui prediksi kami. 🔥
Bagi kami, tak penting permohonan siapa yang dikabulkan. Paling penting perjuangan panjang selama ini akhirnya mampu kami tuntaskan. Justru harapan itu muncul dari 4 mahasiswa muda luar biasa dari Yogyakarta. Saya juga amat bangga karena berjuang dibantu 3 orang muda kuasa hukum yang kesemuanya adalah mahasiswa saya di FHUI. Pada diri mereka saya melihat harapan Indonesia yang gemilang.
Paling penting, bagi saya yang sedang belajar jadi insan kampus, ini jadi pelajaran tentang pentingnya aktivisme hukum bagi mahasiswa hukum serta agar kurikulum pendidikan tinggi hukum mampu menyesuaikan diri dengan model aktivisme hukum melalui jalur pengadilan yang mulai banyak dilakukan oleh mahasiswa saat ini. Kalau model pendidikan dosen hukum masih konvensional, satu arah dengan minim diskursus, maka akan tertinggal oleh dinamika di lingkungan mahasiswa yang sudah makin maju dan progresif. Dosen harus mampu jadi mitra diskusi dan bedah pemikiran yang selaras dengan dinamika gerakan mahasiswa serta perkembangan dunia hukum dan ilmu pengetahuan kontemporer.
Akhir kata, mari kita rayakan pencapaian demokrasi kita ini. Sembari terus menginsyafi pentingnya pengadilan yang independen sebagai elemen initi penjaga konstitusi dan demokrasi. Jangan ada intervensi apalagi upaya mengerdilkan pengadilan kita. Ayo terus kita kawal MK agar senantiasa konsisten dan berjalan di rel konstitusi dan demokrasi. Perjalanan masih panjang, jaga terus stamina dan fokus kita. Semangat!
#ParkShinHye thanking fans who didn’t leave her after she got married and had a child? my best actress i would love you even if you go bald
may no women celebrity has to say this ever again