๐๐๐๐จ๐ค๐จ ๐๐๐๐ค๐, ๐๐ ๐๐๐ก๐๐ ๐ฝ๐ช๐ฃ๐๐ ๐๐ข? ๐จ
Aksi demo besar di jalan protokol Jakarta (22/7) ramai dibicarakan netizen, tapi sepi dari pemberitaan media nasional. Di tengah isu gangguan internet di lokasi, publik mulai bertanya-tanya: ini bentuk pembungkaman informasi, atau media yang menganggapnya kurang penting? Gimana pendapatmu?
#DemoJakarta #BeritaViral #BeritaTerkini #KabarHariIni #IsuNasional
Sepertinya pemerintah masih tutup mata, tutup telinga & tutup mulut, atas apa yg terjadi di jakarta....
Ataukah sudah menutup hati nuraninya...
Ataukah mengadu domba rakyatnya dengan menggerakkan buzzerยฒ nya...
Sepanjang sejarah REZIM paling BANGSAT itu di massa kekuasaan @prabowo si RAJA OMON-OMON ketum Partai @Gerindra .
Kabinet Gembuk tapi tak ada manfaatnya sama sekali.
Kebijakan yg amburadul, cuma mengandalkan laporan dari para bawahannya yg penjilat.
Saya tidak meminta Indonesia hancur,tapi jika pejabat korupsi merajalela dan tidak bisa diperbaiki ,tolong ya Allah hancurkan pejabat rakus semua gantikan dgn yg amanah ,amin demo mahasiswa di bungkam agar TDK menjalar kepelosok negri,tp bangkai akan kecium
Prabowo lagi gemes-gemesnya.
24 juni ngaku GAJI GURU tidak bisa naik karena uangnya tidak ada.
Tapi,
- 22 Juli dirikan Universitas Republik Indonesia
- 23 Juli beli pesawat tempur 30 Triliun
- 18 Juli kipas angin kopdes 1.2 triliun
- 17 Juli tiap kopdes akan 2 truk
- ngaku hemat anggaran 300 triliun
- ada uang sitaan dari kejaksaan triliiun
Ibarat di rumah harusnya beli susu buat anak tapi mlipir beli dimsum mentai, es matcha, gacoan, rokok HS, top up pubg, terus bilang gak ada uang buat merawat anak istri.
Wawancara terhadap seorang investor: ia jelaskan alasan investor luar enggan berinvestasi ke Indonesia. Dia bercerita pengalamannya 5 tahun lalu saat di Indonesia. ๐ฏ
Guys, ada kasus dari Medan yang menurut gue paling absurd dan paling menyakitkan yang pernah gue baca dalam waktu lama.
Dua pemuda usia 22 tahun
beli Pertalite 25 liter pakai jeriken.
Ditangkap. Ditahan.
Dan sekarang terancam 6 tahun penjara plus denda Rp60 miliar.
Beli. Bukan nyolong.
Beli pakai uang sendiri.
25 liter. Pakai jeriken.
Dan dijerat pasal yang sama dengan mafia migas kelas kakap.
Ini faktanya yang bikin makin tidak masuk akal:
Mereka ditangkap 6 Januari 2026 empat hari setelah KUHP baru berlaku.
Tanggal 7 Januari sehari setelah ditangkap polisi baru memeriksa ahli.
Artinya mereka sudah jadi tersangka sebelum ahli diperiksa.
Prosedur terbalik total.
Di persidangan ada kejanggalan lebih parah lagi.
Dakwaan menyebut penangkapan berdasarkan informasi masyarakat.
Tapi saksi polisi di persidangan bilang penangkapan terjadi saat patroli rutin.
Dua versi yang berbeda.
Dalam satu kasus yang sama.
Hakim pun curiga dan langsung nyeletuk keras di persidangan:
"Yang saya khawatirkan perkara ini adalah request jadi kalian tidak murni melakukan penegakan hukum."
Hakim sendiri.
Yang ngomong begitu.
Di dalam sidang.
Dan ini tentang pasal yang dipakai yang paling tidak proporsional:
Pasal 55 Undang-Undang Migas ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Pasal itu dibuat untuk menjerat mafia migas penyelundup skala besar, kartel distribusi ilegal, pemain yang merugikan negara miliaran rupiah.
Bukan untuk dua anak muda yang beli 25 liter Pertalite pakai jeriken di SPBU pinggir jalan.
Kuasa hukum mereka langsung kalkulasi:
keuntungan tidak wajar dari pembelian itu?
Sekitar Rp15.000 per jeriken.
Lima belas ribu rupiah.
Itu yang dianggap sebanding dengan ancaman Rp60 miliar dan 6 tahun penjara.
"Nilai Rp60 miliar itu masuk akal kalau pelakunya pemain besar.
Ini cuma dua anak muda yang beli 25 liter."
Dan ini yang paling menohok siapa yang seharusnya jadi target:
Kuasa hukum mereka menyebut dengan sangat jelas:
yang seharusnya disorot adalah pemilik SPBU-nya yang membiarkan pengisian menggunakan jeriken terjadi di tempat usahanya.
Bukan pembelinya.
Bukan dua anak muda itu.
Tapi yang ditangkap adalah orang yang paling tidak punya kuasa dan paling tidak punya koneksi.
Yang punya SPBU? Bebas.
Yang beli 25 liter? Ditahan enam bulan.
Dan ini kondisi salah satu terdakwa yang paling menyedihkan:
Ayah dari salah satu terdakwa sedang menderita kanker. Kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan atas dasar kemanusiaan.
Dan mereka baru dibebaskan dari rutan setelah hakim mengabulkan penangguhan setelah enam bulan ditahan.
Enam bulan.
Untuk beli bensin 25 liter.
Di negara ini kepala BGN yang mengelola Rp335 triliun dan terbukti korupsi baru ditangkap setelah berbulan-bulan program berjalan.
Mafia BBM yang mengeruk subsidi miliaran masih bebas keliling. Pejabat yang merampok uang rakyat masih bisa nyalon lagi di pemilu berikutnya.
Tapi dua anak muda 22 tahun yang beli 25 liter bensin pakai jeriken ditangkap sehari setelah membeli bensin, ditahan enam bulan, dan terancam denda Rp60 miliar.
Hukum di Indonesia memang ada.
Tapi tajamnya hanya ke bawah.
Dan selama sistem ini tidak berubah keadilan di negara ini akan terus menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang punya uang dan koneksi.
Sawah milik sendiri.
Dirubah jadi tambak udang modal sendiri.
Apanya yg salah?
Seorang pria di Batang ditangkap dan jadi tersangka karena merubah sawah miliknya jadi tambak udang.
@Yusrilihza_Mhd@ListyoSigitP
" Seorang pria di Batang jadi tersangka usai mengubah sawahnya menjadi tambak udang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyebut pria tersebut diduga melakukan tindak pidana alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan "
Waahhhh bapak ini coba suruh ke Kalimantan dimana hutan di tebang di jadikan IKN. Atau ke Sulawesi, Sumatera dimana hutan di alih fungsikan sebagai kebun sawit ! Kalo seorang pemilik sawah aja bisa di begitukan kenapa tidak berlaku ke orang yg telah membabat sawah untuk mendirikan bangunan kopdes merah putih !?
Giliran sama rakyat kecil aja guwalaknya bukan main, coba kalo sama oligarki udah nunduk2 itu.