Guys, kasus korupsi Chromebook ini menyimpan satu detail yang menurut gua adalah salah satu hal paling menggelisahkan yang bisa terjadi dalam sistem hukum sebuah negara.
Ibrahim Arief mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek dituntut 15 tahun penjara.
Bukan 6 tahun.
Bukan 8 tahun.
Lima belas tahun.
Sementara dua direktur kementerian yang secara eksplisit mengakui menerima aliran uang hasil korupsi Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah masing-masing hanya dituntut 6 tahun.
Berhenti sebentar dan pahami itu.
Orang yang mengakui terima uang korupsi dituntut 6 tahun.
Orang yang tidak mengakui menerima apapun dan mempertahankan bahwa dirinya tidak korupsi dituntut 15 tahun.
Selisihnya 9 tahun.
Dan ini bukan kebetulan angka.
Ini adalah sinyal yang sangat jelas tentang bagaimana sistem ini bekerja.
Mulyatsyah sendiri didakwa menerima 120.000 dolar Singapura dan 150.000 dolar Amerika Serikat dan sebagian uang itu dibagikan ke beberapa pejabat kementerian lain.
Dia terima uang,
dia akui
dia tuntutannya 6 tahun.
Ibam?
Uang pengganti Rp16,9 miliar yang dituntutkan kepada dia pun dia bantah ada kaitannya dengan pengadaan Chromebook.
Dia bilang itu semua uangnya sendiri dari pekerjaan lamanya di Bukalapak bukan dari korupsi.
Tidak ada kaitan dengan Kemendikbud, tidak ada kaitan dengan Nadiem, tidak ada kaitan dengan Chromebook.
Dan di luar soal tuntutan ada pengakuan lain yang jauh lebih mengejutkan yang Ibam sampaikan sehari sebelumnya di konferensi pers.
Dia mengaku sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ada seseorang yang menghubunginya melalui penghubung dengan pesan yang sangat jelas buat pernyataan yang mengarah ke atas.
Kalau tidak bisa, perkara ini akan diperluas.
Ibam menolak.
Alasannya sederhana dan sangat manusiawi kalau dia mengarang pernyataan yang tidak ada faktanya,
itu dosa yang harus dia tanggung di akhirat.
Dia tidak mau.
Jawaban dari pihak yang mengirim pesan itu?
Sangat pendek dan sangat dingin.
Oke, akan kami proses.
Tiga minggu kemudian Ibrahim Arief resmi jadi tersangka.
Dan sekarang dia dituntut 15 tahun.
Coba gua tanya satu pertanyaan sederhana.
Kalau seseorang dituntut jauh lebih berat dari orang yang mengakui terima uang korupsi apa logika hukumnya?
Biasanya dalam sistem hukum yang berfungsi, orang yang kooperatif dan mengakui mendapat keringanan. Orang yang tidak kooperatif mendapat hukuman lebih berat.
Tapi yang kooperatif dalam konteks ini bukan kooperatif dalam arti mengaku bersalah melainkan kooperatif dalam arti menunjuk orang lain ke atas.
Dan Ibam menolak menunjuk siapapun karena katanya memang tidak ada fakta yang mengarah ke sana.
Hasilnya? Tuntutan 15 tahun.
Di sisi lain kita tahu bahwa audit BPKP terhadap harga Chromebook tidak menemukan masalah.
Yang menjadi catatan adalah distribusinya, bukan harganya.
Ini artinya tuduhan kerugian negara Rp2,1 triliun itu sendiri masih sangat bisa diperdebatkan tapi tuntutan sudah keluar dengan angka yang sangat besar.
Ibam sendiri bilang dia menolak tawaran gaji berkali lipat untuk bekerja di Kemendikbud karena ingin membantu negara.
SPT pajak-nya dibongkar di muka umum.
Gajinya dibongkar.
Dan ternyata semuanya menunjukkan dia hidup sederhana dan bersih.
Tapi tetap dituntut 15 tahun.
Sementara di sisi lain kita melihat apa yang terjadi di tempat lain.
Kepala BGN santai bicara soal semir sepatu Rp1,25 miliar dan motor listrik Rp1,2 triliun untuk program makan siang anak-anak.
Proyek IT Rp1,2 triliun yang klarifikasinya hanya berupa narasi tanpa data yang bisa diverifikasi publik. Pejabat-pejabat yang terang-terangan melakukan hal di luar protokol tanpa ada yang menjadi tersangka.
Tapi seorang konsultan yang menolak berbohong dan menolak menunjuk orang yang menurutnya tidak bersalah dituntut 15 tahun.
Gua tidak sedang bilang Ibam pasti tidak bersalah. Proses hukum harus tetap dihormati dan pengadilan yang menentukan.
Tapi ada dua hal yang sangat perlu dijawab secara terbuka oleh pihak kejaksaan.
Pertama — apa justifikasi hukum yang membuat seorang konsultan yang tidak mengakui menerima uang apapun dituntut lebih berat dari direktur kementerian yang mengakui menerima ratusan ribu dolar?
Kedua — apakah ada penyelidikan terhadap pengakuan Ibam bahwa dia diancam dan diminta membuat pernyataan yang mengarah ke atas sebelum dijadikan tersangka?
Karena kalau dua pertanyaan itu tidak dijawab dengan serius dan transparan maka apa yang kita saksikan bukan penegakan hukum.
Itu adalah pelajaran yang sangat mahal tentang apa yang terjadi kepada orang yang memilih jujur di negara ini.
Dan Pancasila sila kelima yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
mungkin untuk tidak semua rakyat
hanya rakyat yang terpilih
kan kita tidak tau siapa yang memilih itu
Berkali-kali ke intiland, cuma buat makan di Fogo. Karena malem, jadi ga pernah ngeh sama struktur bangunannya. Ternyata kalo siang rame begini ya? lol!