@kring_pajak , min, ini saya mau pembetulan spt tahunan 2019, tapi kenapa pph terutang di form induk sama induk lanjutannya beda ya? yang induk pake tarif 25%, yang induk lanjutan pake tarif 22%?
@kring_pajak , min, cara ekspor daftar penyusutan di spt tahunan badan 2019 ke bawah gimana ya? Kalo dari eform kan cuman keliatan 5 baris aja per page nya, dan itupun keterangannya kepotong. Nah, cara biar keliatan full gimana min?
Hai, Kak.
Apakah yang ingin Kakak tanyakan terkait KAP/KJS untuk Instansi Pemerintah? Jika iya, untuk pembayaran PPN dalam negeri yang dipungut oleh selain instansi pemerintah menggunakan kode 411211/900 sementara jika dipungut oleh Intansi pemerintah menggunakan kode 411211/910. Aturan lebih lengkap dapat di cek di PER-10/PJ/2024.
Untuk saat ini, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui deposit pajak (jika terdapat saldo deposit pajak di sistem Coretax) atau menggunakan kode billing. Pilihan tersebut akan muncul ketika Kakak klik menu "Bayar dan Lapor" pada SPT ya, Kak.
Tks*Scly
@kring_pajak min, sekarang bikin faktur pengganti tanggalnya ngga bisa sama kayak faktur normal ya?? faktur normal saya tanggalnya 31okt, mau bikin faktur pengganti di tanggal 31okt itu juga malah muncul notif begitu min. Padahal beberapa hari yang lalu masih bisa min
min, saya abis ngaktifin 2FA di coretax. Pas pertama kali ngaktifin, kodenya bisa muncul di email. Tapi abis itu, pas mau login kode 2FA nya ngga kekirim lagi di email, udah klik reset berkali kali juga ngga mau kekirim, solusinya min @kring_pajak
Hai, Kak.
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Silahkan dipastikan kembali terkait tidak ada perubahan metode verifikasi dua Langkah dari email menjadi authentication app. Kemudian, kakak juga dapat reset autentifikasi dua faktor melalui klik βTidak Menerima Kode Verifikasi? Reset Autentikasi Dua Faktor Sayaβ.
Untuk kode pemulihan autentifikasinya akan masuk ke email yang terdaftar di coretax ya, Kak.
Tks*Rkah