Polri khususnya Polda Bali Memastikan kesiapan pengamanan dua agenda kepolisian internasional, Polda Bali menggelar apel pasukan Operasi Gapura Agung Empat, Tahun 2026. Sebanyak 744 personel disiagakan untuk mengamankan rangkaian kegiatan di kawasan Nusa Dua.
Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Polri dalam menghadapi bencana maupun potensi konflik sosial. Berlandaskan prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, Polri memperkuat kesiapsiagaan melalui Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II.
Siaga Sebelum Terjadi, Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan. Menghadapi tingginya potensi bencana dan dinamika konflik sosial, Polri memperkuat kesiapsiagaan melalui Apel Gelar Pasukan di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9).
Erupsi gunung api tidak hanya terjadi saat letusan, tetapi juga dapat menimbulkan bahaya setelahnya. Mulai dari awan panas, lava, gas beracun, lontaran material pijar, hujan abu, hingga lahar letusan, semuanya memiliki risiko yang perlu diwaspadai.
Bencana bisa datang kapan saja. Nggak perlu panik, yang penting siap dan tahu harus ngapain. Karena kesiapsiagaan bukan soal takut bencana, tapi soal tahu cara menyelamatkan diri dan orang-orang yang kita sayang. Komitmen dan Sinergi Polri dalam Pemulihan Dampak Bencana dan Terus
POLRI HADIR, BERBAGI SENYUM UNTUK ANAK-ANAK PENGUNGSI SINABUNG.
Di tengah situasi yang penuh tantangan akibat erupsi Gunung Sinabung, Polri hadir tidak hanya untuk menjaga dan memberikan rasa aman, tetapi juga membawa kepedulian serta kebahagiaan bagi anak-anak yang
Polri Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi dan Persatuan Polri menjamin ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon
Menjelang rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Jakarta, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta mengajak seluruh pihak menjaga ruang demokrasi tetap terbuka, damai, dan bermartabat.
Beredar sejumlah informasi hoaks dan provokatif di media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Dalam setiap situasi, mari tetap mengedepankan ketenangan dan kepedulian terhadap sesama. Jangan mudah terpancing oleh provokasi yang dapat memicu emosi, perpecahan, maupun gangguan keamanan.
Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dijamin dalam negara demokrasi. Namun, hak tersebut perlu dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh UU Nomor 9 Tahun 1998. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi tanggung jawab. Pasal 6 menegaskan pentingnya menghormati hak orang lain, menaati hukum,
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Menurutnya, setiap pengguna media sosial memiliki peran dalam menjaga ruang digital tetap sehat.
Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas satu pihak, melainkan hasil dari kepedulian dan kolaborasi bersama. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P.,
Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh UU Nomor 9 Tahun 1998. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi tanggung jawab.