Bayangkan, kamu telah berkontribusi banyak untuk kemajuan pendidikan di kampus, bertahun-tahun mengabdi demi tegaknya marwah perguruan tinggi, tiba-tiba negara hadir katanya untuk "memberi solusi" dengan memberikan label "negeri".
Hari ini, Selasa 30 Juni 2026, P2G hadir sebagai pihak terkait dalam sidang gugatan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen yang pemohonnya adalah SPK.
Gugatannya pada Pasal 52 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU Guru dan Dosen 14/2005 yang menyebut adanya gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain.
Bukannya bagus ya ada macam-macam penghasilan, kenapa di gugat?
Kenyataannya, tidak semua dosen mendapatkan semua varian tunjangan tersebut. Selain itu untuk mendapatkan beebagai tunjangan tersebut ditentukan oleh banyak faktor, sebagian adalah faktor politik. Tentu saja, dengan demikian, ada rasa terancam secara terus menerus dirasakan dosen, karena tunjangannya belum tentu cair.
Akibatnya penghasilan dosen dianggap sudah layak karena dianggap sudah memenuhi semua komponen tunjangan,meski kenyataannya di bawah upah minimum. Sehingga, dosen yang gaji pokoknya di bawah upah minimum, dianggap wajar karena dibayangkan seolah-olah semua dosen mendapatkan tunjangan tersebut.
Kuncinya, gaji pokok ini semestinya menjadi upah minimum. Sehingga, dapat tunjangan atau tidak, kebutuhan minimum pasti dapat. Namun norma dalam UU 15/2005 tidak menetapkan parameter minimum yang tegas mengenai berapa batas bawah penghasilan dosen yang wajib dijamin oleh negara atau oleh penyelenggara pendidikan tinggi.
Kenapa P2G menjadi pihak terkait? Karena Pasal 52 itu pasal kembar dengan pasal-pasal kesejahteraan guru (Pasal 15 ayat 1). Keberadaan varian ini, menyebabkan guru dianggap mendapatkan semua tunjangan ini dan menjadi pintu masuk untuk guru bisa mendapatkan gaji pokok atau penghasilan di bawah upah mininum.
Jika gugatan ini menang, semua guru dan dosen yang tidak sejahtera akan terdampak, dan mendapatkan jaminan kesejahteraan, mininal secara konstitusional.
Agak bodoh rasanya kalo kamu capek sama begal atau curanmor, tapi malah salaman mesra sama instansi yg gagal buat mencegah kejahatan terjadi dan lebih milih ngurusin MBG
Sebagai musisi, saya iri, tidak pernah bisa membuat karya seindah Tulus. Tapi sebagai pendengar, saya bahagia. Setiap karya Tulus memang patut dirayakan 🫶🏻
NGL, orang ini jadi sering muncul di media, kayaknya beneran disiapin buat jadi tandem Prabowo di 2029 🤓☝️
KALO GA MELEK POLITIK DARI SEKARANG, NISCAYA BAKAL KENA TIPU ANTEK DAJJAL DI PEMILU NANTI 😹😹😹
BERSIAPLAAHH KITAA SEMUAA... 😹😹
Tanggal 1 Juli 2026 (besok) InsyaAllah adalah hari terakhir kami bersidang di MK.
Sebelum Indonesia bangkrut & profesi guru punah. Kita menangkan gugatan ini ya. Dan sebelum proyek korup (MBG) ini makin merusak Indonesia diberbagai aspek ✊