Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada, PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri di Jakarta
Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2023 pada Selasa, 20 Agustus 2024. Putusan ini berpotensi mengubah peta politik Pilkada DKI Jakarta 2024, khususnya bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa pencalonan gubernur dan wakil gubernur di daerah dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta hingga 12 juta jiwa, seperti Jakarta, hanya membutuhkan 7,5 persen suara sah dalam pemilihan legislatif (Pileg) sebelumnya.
Sebelumnya, syarat pencalonan minimal adalah 20 persen kursi DPRD atau 25 persen akumulasi suara sah partai politik atau gabungan partai politik.
Putusan ini memberikan peluang bagi PDIP untuk mengusung calon gubernur secara mandiri di Jakarta. Pada Pileg 2024, PDIP meraih 14,01 persen suara dan memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Dengan perubahan ini, PDIP tidak perlu berkoalisi dengan partai lain untuk mencalonkan kandidatnya.
Pakar hukum kepemiluan, Titi Anggraini, mengapresiasi putusan MK ini. Menurutnya, putusan ini langsung berlaku untuk Pilkada 2024 tanpa penundaan, serupa dengan putusan MK terkait batas usia calon presiden yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilpres 2024.
Keputusan ini juga membuka kembali peluang bagi sejumlah kandidat potensial, termasuk Anies Baswedan, yang sebelumnya diragukan bisa maju karena tidak didukung oleh partai besar lainnya. Namun, PDIP sebagai satu-satunya partai yang belum menentukan arah dukungan, kini memiliki opsi kuat untuk mengusung calon sendiri.
Dengan perubahan ini, peta persaingan Pilkada DKI Jakarta diprediksi akan semakin dinamis, mengingat mayoritas partai besar telah menyatukan dukungan mereka di bawah Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono.
1. Sahabat Kemlu,
Sekolah Staf dan Pimpinan Kementerian Luar Negeri (SESPARLU) merupakan diklat bagi para diplomat senior Indonesia yang telah berkarya lebih kurang 15-17 tahun di Kemlu, dan telah sedikitnya dua kali ditempatkan di Perwakilan RI.
1. Pernah mampir ke kompleks Pusdiklat Kemlu di Jl. Sisingamangaraja? Pasti melihat tulisan Wisma Mr. Ahmad Soebardjo. Siapakah beliau?
Mr. Soebardjo merupakan Menteri Luar Negeri RI pertama yang dilantik pada tanggal 19 Agustus 1945.
It is always delightful to share and discuss global issues with colleagues @sesparlu and Sesdilu. Good luck with the training and wish you all an excellent careers ahead.
@kemlupusdiklat#inidiplomasi#indonesianway
Indonesia Kembali Tegaskan Penolakan Klaim Unilateral RRT atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Selengkapnya https://t.co/C9YqNKQtXw
#IniDiplomasi#DemiNKRI
1. Indonesia prihatin dengan eskalasi situasi yang terjadi di Irak. Kami meminta semua pihak untuk menahan diri dari tindakan yang dapat memperburuk situasi. https://t.co/qIBtkg0hYt
1. Indonesia is concerned with the escalating situation in Iraq. We urge all parties to refrain from acts that may aggravate the situation further. https://t.co/8Nyk7yDSDx
#SahabatKemlu Siang ini di Gedung Pancasila yang bersejarah ditandatangani perjanjian hibah antara Pemerintah Republik Indonesia dan @ASEAN untuk Pelaksanaan Hibah Repatriasi Pengungsi di Rakhine State, Myanmar #IndonesiaUntukDunia#IniDiplomasi
1. #SahabatKemlu, 2 orang utan asal Kalimantan & Sumatra yang menjadi korban perdagangan ilegal baru saja kembali ke Indonesia setelah diselamatkan tahun 2009 & 2014. Kerja sama yg baik antara RI-Thailand memungkinkan hal ini terjadi #IniDiplomasi
Pemanfaatan teknologi digital untuk diplomasi merupakan keniscayaan. #SahabatKemlu, #IniDiplomasi juga memperoleh penghargaan TOP Digital Awards 2019 untuk TOP Digital Implementation 2019 on Ministry level star 4. Terima kasih dukungannya.
Senang banget bisa mampir lagi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Kementerian Luar Negeri - @sesparlu @Portal_Kemlu_RI 😍😍
.
Kali ini bertemu dengan batch ke-63 bareng @AudreyChandra yang kece ❤ ngobrol soal serba-serbi… https://t.co/xoBO8w2et9
Indonesia terpilih sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 (New York, 17/10). Bersama #SahabatKemlu, #IniDiplomasi akan memastikan kepercayaan dunia ini berikan sumbangsih #IndonesiaUntukDunia terutama dalam bidang HAM.
We are so honoured to serve as one of the member of the Human Rights Council starting in January 2020. Indonesia will do our absolute best as a true partner for democracy, development and social justice. Thank you
#IndonesianWay