Jika putusan banding menyatakan ditolak, dasar pengenaan denda 60% atas nilai apa? Pajak kurang bayar 1jt atau total beserta sanksi kenaikan 100% yaitu 2jt?
(2/2)
Dear, mimin @kring_pajak
Misal SKPKB diterbitkan dgn pajak kurang bayar sebesar 1jt dan sanksi kenaikan 100% dibayarkan setelah mengajukan permohonan keberatan.
(1/2)
Dear, mimin @kring_pajak
Mengacu pada PER-11/PJ/2025, apabila supplier masih menggunakan kode barang/jasa 000000 pdhl terdapat kode yg sesuai dgn produk yg dijual, apakah faktur pajak tersebut tetap dianggap memenuhi persyaratan material?
@kring_pajak bukan nitku pemotong @kring_pajak, tapi nitku penerima penghasilan. saat impor xml selalu gagal dgn keterangan Branch ID of Income Recipient not found. padahal pada bulan sebelumnya selalu dipotong menggunakan nitku yang sama tanpa masalah.
saya mau buat bupot pph unifikasi tapi nitku selalu tidak tersedia. padahal, npwp besangkutan dipotong setiap bulan aman2 saja. knp untuk skrng bermasalah @kring_pajak? saya sudah coba berkali2, direfresh, pake incognito window, hapus cache, trus apa?
Dear, mimin @kring_pajak
Bagaimana jika data PIB yang diprepopulated melalui create from interface terdapat kesalahan? Karena disini nilai PPN di coretax berbeda dengan di dokumen fisik PIB yang kami terima.
@kring_pajak@urgurl1467@rahayu28521 1. udah puluhan kali dari hari2 kemarin
2. udah
3. udah
4. udah berkali2 juga
masih terkendala sampe skrng. udh tanya penyuluh KPP katanya emang lg gangguan. ini mau sampe kapan gangguannya @kring_pajak?
@urgurl1467@kring_pajak@rahayu28521 info dari penyuluh barusan katanya emang kemarin lagi gangguan dan sekarang harusnya bisa. tapi ku cek lagi masih aja ngga bisa hm
@kring_pajak@rahayu28521 Min @kring_pajak, ini saya juga casenya sama. Udh dari kemarin2 terbitkan BP21 statusnya Signing In Progress mulu. Udh refresh berkali2, udh pake incognito window, udh minta ulang kode otorisasi juga buat ganti passphrase. Udh telat lapor ini, gmn dong?
@kring_pajak@togi_siba Halo, min @kring_pajak
Kalau sudah terlanjur pemotongannya menggunakan NITKU pusat bagaimana ya? Itu merupakan transaksi cabang yg memang seharusnya dipotong dgn NITKU cabang. Tapi dari AR KPP kami terdaftar malah diinfokan untuk menggunakan NITKU pusat saja. Terus gimana?
@kring_pajak Kami sudah coba create bupot menggunakan NIK dan bisa. Jadi, apakah bupot sebelumnya yang menggunakan NPWP sementara dibatalkan saja lalu create bupot yang baru?
@kring_pajak Dari awal sdh kami klik berkala sampe muncul notif sukses tp hasilnya masih sama muncul buat kode billing. Harus apa lagi? Errornya sudah dari bulan lalu dan hari ini terakhir lapor. Mau contact langsung kring pajak sibuk mulu. Tanya penyuluh ngga ada solusi. Apa? Mau kasi denda?
Dear, mimin @kring_pajak
Untuk data PIB yg terprepopulated oleh perekam DJBC, bagaimanakah perlakuannya? Karena, di konsep SPT PPN data impor kosong. Sedangkan pada Dokumen Lain Pajak Masukan PIB tersebut sudah Approved.