Buat teman-teman penyintas pinjol yang mengalami kekerasan verbal atau fisik saat proses penagihan, jangan ragu untuk membuat pengaduan ke OJK melalui form resmi berikut:
https://t.co/pSCz4YzsCj
Perlu diingat, pengaduan dilakukan melalui form di website tersebut, bukan lewat email. Silakan isi data-data yang diminta secara lengkap.
Pastikan juga kalian memiliki bukti yang kuat, misalnya:
- Nama pinjol yang disebutkan atau mengarah ke pinjol tertentu
- Rekaman percakapan
- Chat, ancaman, atau bukti lain yang mendukung laporan
Sebenarnya imbauan ini sudah cukup sering kami sampaikan, bahkan tutorialnya juga sudah kami cantumkan di kumpulan postingan pada link di bio. Namun sayangnya, masih banyak penyintas pinjol yang kurang kritis untuk mendalami edukasi yang sudah tersedia.
Perlu juga dipahami, jangan memasang ekspektasi terlalu tinggi terhadap laporan yang dibuat. Proses penagihan kemungkinan tetap berjalan seperti biasa. Jika ditemukan pelanggaran, biasanya sanksi paling berat yang diberikan adalah teguran, bukan penghapusan tagihan. 🙃
Untuk para penyintas pinjol, mari perdalam wawasan, tambah pengetahuan, jalani konsekuensinya, dan selesaikan satu per satu.
Itulah cara yang paling bijak untuk keluar dari situasi ini.
Disarankan bookmark post ini
Biar ga kelupaan🖐️