Lagi overthinking tiba-tiba nemu kalimat cantik banget :
“Jika Tuhan begitu presisi mengatur miliaran bintang agar tidak bertabrakan, yakinlah Tuhan juga presisi dalam mengatur skenario hidupmu agar selamat sampai tujuan.”
Percayalah, Tuhanmu lebih ingin kamu selamat daripada kamu sendiri.
Cantik sekali kalimat ini:
"Kamu tidak akan pernah bisa menghancurkan seorang perempuan yang mampu menemukan keindahan dalam segala hal, bahkan dalam rasa sakit. Ia mengubah luka menjadi kebijaksanaan, perjuangan menjadi kekuatan, dan setiap kegagalan menjadi titik balik untuk bangkit."
“Masuk Angin” Tidak Ada di Kamus Kedokteran !!
“Masuk angin” adalah diagnosis khas Indonesia yang tidak dikenal dalam literatur medis internasional, namun gejala yang menyertainya biasanya perut kembung, mual, pegal, dan hidung meler sebagian besar disebabkan oleh infeksi virus seperti Rhinovirus, Coronavirus non-COVID, atau Adenovirus yang menyerang saluran napas dan saluran cerna, bukan karena “angin masuk ke tubuh.” Yang menarik, kebiasaan menghindari kipas angin atau AC saat sakit punya sedikit dasar logis bukan karena anginnyberbahaya, melainkan karena suhu dingin bisa menekan respons imun mukosa hidung sehingga virus lebih mudah bereplikasi. Jadi “masuk angin” bukan penyakit, tapi nama lokal yang tepat menggambarkan sekumpulan gejala infeksi virus.
dr. Ayman Alatas SpMK
🚨RESMI!
Kemenkes mengeluarkan aturan "Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan pada Pangan Olahan Siap Saji"
Berdasarkan Kepmenkes No. 01.07/Menkese/301/2026
Detailnya:
a. level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua;
b. level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda;
c. level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning;
atau
d. level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.
Keterangan:
1. Level A merupakan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah dibandingkan level B, level B merupakan kandungan gula,
garam, dan lemak yang lebih rendah dari pada level C, dan level C
merupakan kandungan gula, garam, dan lemak lebih rendah dibanding
level D.
2. Level A tidak boleh menggunakan bahan tambahan pangan pemanis
(bahan tambahan pangan pemanis alami dan/atau bahan tambahan pangan pemanis buatan), baik melalui penambahan langsung dan/atau ikutan (carry over).
3. Level B hanya dapat menggunakan bahan tambahan pangan pemanis
alami.
4. Level C dan Level D dapat menggunakan bahan tambahan pangan
pemanis (bahan tambahan pangan pemanis alami dan/atau bahan tambahan pangan pemanis buatan).
Contoh pencantuman label ada di foto 3.
Pemberlakuan secara WAJIB akan diterapkan 2 tahun dari Kepmenkes ini diterbitkan.
Alhamdulillah lah ya paling tidak ada progress untuk lindungi masyarakat dari bahaya konsumsi Gula Garam Lemak berlebih.
Ada tanggung jawab yang datang untuk memperlihatkan seberapa luas pundakmu sebenarnya.
Tekanan sering terasa berat, dimana seolah hidup sedang meminta terlalu banyak.
Padahal justru karena langit tahu ada kapasitas besar yang dititipkan di dalam dirimu.
Mungkin hari ini kamu belum melihatnya. Mungkin kamu masih merasa goyah. Tapi belum sadar, bukan berarti tidak punya.
Pressure is privilege.
Sebab tidak semua orang dipercayai memikul hal yang besar. Tidak semua orang diberi ruang untuk bertumbuh lewat beban yang besar.
Dan Allah sudah lebih dulu menenangkan hati kita:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
QS. Al-Baqarah 2:286.
Tarik napas dalam. Tenangkan hati. Jalani pelan-pelan.
Kamu tidak dipilih untuk ini tanpa kemampuan.
Kamu Son Goku yang belum tau bisa jadi Super Saiya 1, 2, dan 3.
Udah berapa jalur si yg harus dilalui, tapi belom ada ketegasan samsek?
Lo mau pelihara dan memanjakan pelaku k*k*r*s*n kah
MALU-MALUIN si WKWKWKWK.
Astaghfirullahal'azim.
Gue kecewa banget yaa, MUAK. Padahal harusnya mereka lebih tahu dan menelusuri lebih lanjut.
Tau ga si?
Akibat keputusan ga adil itu, si pelaku malah dibiarrin tetep lanjut, bukannya dapet konsekuensi apa-apa.
Ga ada guna gue cerita faktanya selama ini.
MENGECEWAKAN.