anggota brimop Maluku (Kota Tual) Melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang Anak dibawah umur hingga tewas mengenaskan 😡
cc @DivHumas_Polri ini yang dinamakan penganyomi Rakyat
Mulai dari tragedi Kanjuruhan, Affan Kurniawan, sampai anak umur 14 tahun pun mereka bunuh.
Seperti dalam buku Reset Indonesia, bagian Negara Hukum, Bukan Bedil, Polri sangat-sangat butuh direformasi agar kejadian seperti ini tak terulang lagi.
A (14) naik motor di ruas jalan RSUD
Maren. tbtb seorang Brimob
lompat & mukul pakai helm hingga
terjatuh. A pendarahan dari mulut &
hidung krn benturan belakang kepala
kakak korban bilang mereka narik A layaknya binatang, ga digendong tapi ditarik dari belakang ke dalam mobil dgn posisi menyamping
saksi mengatakan ada upaya dari anggota untuk menyatakan bahwa korban melakukan balap liar
BRIMOB DIDUGA PEMBUNUH
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 Maluku Tenggara.
Saat kejadian, korban tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), siswa kelas X MAN Maluku Tenggara.