🚨 KASUS DUGAAN BULLYING DAN PENGANIYAAN TERHADAP PELAJAR MTS DI WLINGI BLITAR
• korban berinisial F umur 14 taun
• mengalami mimisan dan mengeluhkan sakit di bagian pinggang kanan
• pelaku berinisial G umur 13 taun
• yg merupakan adik kelas korban
• sejumlah siswa berada di lokasi kejadian
• sementara salah satu teman pelaku di minta merekam
• korban dan ortu nya telah membuat laporan serta menjalani visum
• polisi juga memeriksa pelaku dan saksi
• karena melibatkan anak, proses penanganan akan mengacu pada UU Peradilan Anak trmsuk upaya diversi
Camat Lamba Leda Utara (Manggarai Timur), Agustinus Supratman, meluapkan amarahnya hingga membanting paket logistik di hadapan petugas BNPB saat meninjau posko pengungsian gempa Flores (21/8/2026)...
Amarah sang Camat meledak, karena menolak tuduhan bahwa pihak kecamatan menghambat distribusi, sembari tegas membongkar bobroknya pendataan pusat...
Ketegangan memuncak saat Agustinus menolak keras menandatangani dokumen berita acara penyerahan bantuan...
Dia menemukan manipulasi data yang fatal: klaim bantuan di atas kertas dicatat melimpah, padahal barang fisik yang ada di lapangan sangat minim, hanya sekitar 300 paket sembako untuk menopang 21.171 jiwa di 11 desa terdampak...
"Bapak keterlaluan, bapak jual nama saya...!" tegas Agustinus yang gak terima namanya dicatut demi memoles laporan manis ke pusat...
Masuk hari ke-enam pascagempa, aksi berani sang Camat menjadi tamparan keras bagi BNPB agar berhenti merekayasa angka dan segera menyalurkan bantuan secara transparan serta merata demi penderitaan warga...!
ALERT🚨🚨🚨
PAHLAWAN YANG DI KRIMINLISASI 💔
🚨 NIAT BANTU SINYAL DI MENTAWAI, PUTRA DAERAH MALAH DIPIDANAKAN!
Rabu, 20 Agustus 2026
Nasib miris menimpa Yogi Gilang Arya, putra daerah kelahiran Sikakap, Kepulauan Mentawai. Niat tulusnya membangun jaringan internet demi membuka akses informasi di wilayah 3T justru berujung pada dinginnya sel tahanan Rutan Anak Air Kota Padang.
Usaha Yogi menyediakan internet stabil bagi warga setempat dilaporkan melalui Laporan Polisi Model A Polres Mentawai dan kini berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Padang atas dugaan penyelenggaraan usaha telekomunikasi tanpa izin.
Beberapa poin krusial dari kasus ini wak
📍 Niat Pengabdian di Daerah 3T
Sikakap dikenal sebagai salah satu wilayah yang minim akses internet stabil. Inisiatif Yogi dirasakan sangat membantu mobilitas dan kebutuhan komunikasi warga lokal tanpa ada penolakan dari masyarakat setempat.
📍 Pembelaan Kuasa Hukum & Sisi Administrasi
Kuasa Hukum Yogi dari Kantor Hukum Romeo Yustisia & Partner, Romi Martianus, menegaskan bahwa kliennya didakwa melanggar Pasal 47 ayat (11) UU Telekomunikasi. Padahal, Yogi telah mendirikan PT Mentawai Network Provider dengan NIB terbit per 9 Oktober 2025.
📍 ADMINISTRATIVE FIRST, NOT CRIMINAL
Tim kuasa hukum menilai pelanggaran terkait perizinan seharusnya mengedepankan sanksi atau pembinaan administratif terlebih dahulu, bukan langsung menjerat dengan pidana. Hal ini juga merujuk pada ketentuan penyesuaian sanksi pidana administratif.
📍 Pengajuan Penangguhan Penahanan
Mengingat kontribusi positif Yogi bagi masyarakat dan tidak adanya dampak merugikan warga, tim hukum resmi mengajukan penangguhan penahanan bagi Yogi.
Sangat disayangkan ketika inovasi dan kepedulian anak muda untuk membangun kampung halamannya di daerah terpencil justru langsung dihantam proses hukum pidana tanpa ada ruang pembinaan.
Bagaimana tanggapan kalian mengenai kasus ini, Wak? Apakah aturan perizinan harus serta-merta memidanakan inisiatif lokal di daerah 3T?
Yth. Bapak Sudaryono selaku Kepala BGN.
Izinkan kami memberikan saran dengan sesantun-santunnya bahasa, sesuatu yang sangat amat jarang kami lakukan, namun kali ini, kami merasa sangat perlu untuk melakukannya.
Dengan bahasa santun, mungkin Bapak berkenan untuk menaruh atensi, berkenan untuk membaca.
Bapak, tolong hentikan drama murahan Bapak. Dulu, Ibu Nanik juga kerap menangis tersedu-sedu setiap kali memergoki SPPG yang tata kelolanya buruk dan berpotensi menyebabkan keracunan, ia juga menangis pada korban-korban keracunan di klinik-klinik, bahkan juga menangis karena sebab yang tidak jelas, di depan khalayak, di depan kamera.
Apakah Bapak kira kami peduli? Apakah Bapak kira kami menganggap tindakan tersebut murni sebab nuraninya yang tergugah? Sebab empatinya yang membuncah? Tidak, Pak.
Maaf ya, Pak, kami harus menyampaikan kalau baik Bapak, maupun kepala-kepala BGN sebelumnya, itu sangat buta dan tuli, padahal kami meyakini Bapak memiliki kuasa dan kekuatan besar untuk mengubah total arah angin pergerakan BGN. Tapi apa? Yang Bapak dan pimpinan-pimpinan sebelumnya lakukan hanyalah tindakan-tindakan nirguna dan nirdampak.
Berapa kali kawan-kawan MBG Watch melakukan unjuk rasa di depan kantor Bapak? Pernahkah barang 1x saja Bapak menemui mereka? Pernahkah Bapak membuka ruang dialog? Bukannya di antara salah satu pengunjuk rasa itu ada juga yang bernasib seperti Ibu-Ibu yang memarahi Bapak? Yang anak-anaknya juga keracunan.
Mohon beri atensi pada tuntutan kami apabila Bapak sungguh-sungguh ingin kejadian keracunan seperti ini tidak terjadi lagi, Pak. Kami mohon.
Kami menuntut agar:
1. Stop total dulu MBG selama sedikit-sedikitinya 6 (enam) bulan. Selama 6 bulan itu silakan Bapak dan jajaran Bapak mengkaji betul-betul bagaimana agar tata kelola MBG bisa berjalan dengan sangat baik. Libatkanlah ahli, libatkanlah orang-orang berpengalaman.
2. Setelah 6 bulan mengkaji, lakukanlah voting kepada calon penerima manfaat yang konon jumlahnya 60jt++ itu untuk mengumpulkan data, berapa banyak orang tua yang masih mau menerima MBG dan berapa yang tidak mau menerima. Hormati keputusan yang tidak menerima. Berikan sanksi yang tegas apabila ada pihak-pihak tertentu yang melakukan pemaksaan.
3. Hapus sistem SPPG yang dikelola oleh swasta. Swasta mungkin membantu, tetapi jarak antar bangunan berpotensi besar terjadinya kontaminasi pada panganan. Bangunlah dapur-dapur MBG di sekolah-sekolah.
4. TUTUP PERMANEN dapur-dapur yang memiliki rekam jejak meracuni lebih dari 50 korban keracunan. Tiada ampun. Umumkan di media sosial resmi BGN. Jika hasil investigasi dari polisi terbukti kalau dapur menjadi penyebab keracunan, maka WAJIB untuk diberi garis polisi. Lalu dapur dengan rekam jejak tutup permanen tidak boleh diberi ruang untuk beroperasi kembali.
Jika tidak bisa memenuhi poin 1 hingga 4, kami mohon dengan sesantun-santunnya SILAKAN BAPAK MUNDUR. Kami mohon.
Mohon atensi ya, Pak. Kami sudah berusaha sesantun mungkin untuk menyampaikan ini kepada Bapak. Kami beri waktu 1 (satu) pekan sejak permohonan ini kami terbitkan untuk Bapak memikirkan tuntutan-tuntutan kami. Apabila selama satu pekan tidak terjadi apa-apa, maaf, maka kami akan kembali pada setelan bahasa seperti biasanya. Tidak ada ruang hormat sedikitpun dari kami kepada Bapak. Kami akan kembali mencaci dan mencemooh dengan keras setiap kali terjadi penyimpangan tata kelola MBG. Akan kami seret Bapak dan kami paksa untuk mundur.
Terima kasih banyak atas atensinya, Pak Sudaryono. Semoga senantiasa sehat selalu. Salam hormat (untuk saat ini) dari kami yang muak dengan drama pejabat-pejabat BGN, Tim Menu Embege Jelek.
cerita netizen ribut parkir yang berujung nantangin fisik:
- awalnya cuma masalah parkir tukang parkir arahin ke spot kosong
- pas udah belok ada perempuan berdiri buat nge-tag parkiran
- padahal mobilnya belum ada
- radit tanya kenapa udah diarahin tapi ditag si mbak jawab santai
- radit dan 2 kakaknya negur tapi responnya dianggap gak enak sampe kepancing emosi
- radit akhirnya milih ngalah
- eh suami istri itu nunggu di dalem dan samperin nanya siapa yang marahin istrinya
- suaminya ngotot nada tinggi sampe buka baju dan nantangin
- ponakan 7 bulan hampir kena hantam pas ribut ponakan 6 tahun nangis lama
- radit mikir ini soal gimana orang dewasa ngatur emosi di depan anak anak
- psikolog saranin ponakan 6 tahun itu diperhatiin lebih lanjut
Pengibaran foto presiden di HUT RI ini gak relevan dengan perayaan.
Ini bukan ultah presiden.
Ini bukan ultah presiden.
Praktik2 pengkultusan pemimpin gini umum di negara otoriter.
Emangnya sekarang kita udah masuk era Era otoritarian?
Como 1907 is delighted to announce the signing of Italian attacking midfielder Mattia Liberali until 2031.
Born in 2007, Liberali developed through AC Milan’s academy before joining Catanzaro, where he made 24 appearances last season, scoring three goals and providing four assists.
Read the official statement ➡️ https://t.co/1xFaMffPc2