Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta salah seorang saksi yang diajukan kubu Anies-Muhaimin, Adnin Armas, untuk membawa bukti pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendapat nol suara di Kelurahan Cileuksa, Kabupaten Bogor.
Awalnya, Saldi meminta konfirmasi atas kesaksian Adnin yang menyebut pasangan calon nomor urut 1 dan 3 itu tidak mendapatkan satu pun suara di kelurahan tersebut.
"Tadi kan ada penjelasan atau keterangan kesaksian ada satu kelurahan datanya kan, yang semuanya 01 03 itu kosong, tidak ada suaranya. Itu kelurahan apa tadi pak?" tanya Saldi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (1/4/2024).
"Kelurahan Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor," jawab Adnin.
"Di permohonannya ada tidak, pertanyaan hakim dijawab dulu, Pak," kata Saldi.
"Tidak ada," jawab si kuasa hukum. Saldi lalu meminta Adnin untuk menunjukkan bukti yang dia miliki guna dicocokkan dengan hasil penghitungan suara yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nanti bapak lihatkan ya buktinya di situ nanti akan kita crosscheck dengan KPU, benar atau tidak itu satu kelurahan suara 01, 03 itu kosong. Ada enggak bisa? Bawa enggak buktinya sekarang?" kata Saldi.
"Ada Pak, di HP saya dari foto (formulir) C hasil," jawab Adnin.
#prabowo #gibran #prabowogibran #timhukumprabowogibran #timhukumamin #aniesmuhaimin #mahkamahkonstitusi #lucu #indonesiamaju #bersamaindonesiamaju #dekade08 #mendingprabowo #terusmajubersamaprabowo