Pada kasus Laras, banyak kejanggalan yang terjadi. Mulai dari tidak adanya surat penangkapan, tidak jelasnya pelapor, dan juga surat pemanggilan polisi yang seharusnya didahului sebelum ada proses penangkapan.
Unggahan Laras adalah bentuk ekspresi yang sah dan tidak berbahaya. Penangkapan dan proses hukum terhadapnya tidak sepantasnya dilegitimasi. Apalagi, penahanan ini berdampak secara materiil terhadap Laras yang merupakan tulang punggung keluarga. Martabatnya pun tercoreng dengan framing berlebihan polisi selama konferensi pers, seolah ia terlibat dalam kejahatan terstruktur.
Kami memandang ekspresi yang Laras lakukan adalah bentuk satir, bentuk kritik yang kian dilupakan oleh institusi negara yang hanya melihat kata seutuhnya tanpa memandang konteks dan subjek dari kritiknya.
Police confirms the two skeletons found in Central Jakarta’s ACC Building are Muhammad Farhan Hamid and Reno Syahputra Dewo, who were reported missing after the August 2025 riots.
(https://t.co/OMsLaBZEGa)
tadi liat juga orasinya pas aksi tolak uu tni. sumpaaaaah insightnya luas bgt, bagaimana dia mengelaborasi militerisme memperkuat kapitalisme jg sangat komprehensif. such smart young man. i hope heaven holds you dearly, timothy. selamat membaca sebanyak2nya buku di sana🌹