@litquids Jangan mau hanya permintaan maaf.
Penjarakan dong dan bawa ke pengadilan karena sudah masuk penganiyaan fisik.
Tolak keadilan restoratif dan kekeluargaan, lanjutkan bawa ke ranah pengadilan karena merasa dirugikan secara fisik dan hak hukum telah dilangar.
@litquids Jangan mau hanya permintaan maaf. Penjarakan dong dan tetap bawa ke pengadilan karena sudah masuk penganiyaan fisik. tolak keadilan restoratif dan kekeluargaan, bawa ke ranah pengadilan
@sevenfeeds Apakah tindakan mereka dalam memproduksi film dan mengangkat isu sosial tersebut telah melangar hukum negara republik Indonesia? pertanyaannya itu, karena kita ada HAK UU kebebasan berpendapat dan berpikir. Jika mereka para aktivis terbukti melangar hukum yang tinggal proses.