Cuma Back Up?
No Video membuktikan Tentara ikut nangkapin
Melampaui tugas dan kewenangan, sangat terlarang oleh Standar Hukum HAM, baik di Indonesia maupun Internasional
respon pemerintah soal tuntutan demo kemaren:
- karhutla tidak bisa di tetapkan jadi bencana nasional
- karena kata mereka penanganannya udah nasional
- mbg tidak bisa di hapuskan
- malah akan di bentuk satgas mbg
- daerah yang ikut sukseskan mbg akan di kasih insentif 1 triliun
- untuk tuntutan yang lain belum ada respon
Mengingatkan temen2 untuk jangan pernah menganggap penculikan oleh aparat pada saat demo sebagai “resiko lapangan” ya.
Itu TINDAKAN KRIMINAL dan sama sekali tidak ada hak aparat untuk menculik demonstran. Secara hukum pidana, penahanan tanpa kewenangan sah adalah KEJAHATAN.
Hasil pemantauan lapangan LBH Jakarta dalam memberikan bantuan hukum terhadap massa aksi pada 28 Oktober 2026 menemukan adanya sweeping secara acak terhadap massa aksi.
Polisi harus segera hentikan penggeledahan sewenang-wenang!
I built a tool to watch 8,000+ CCTV feeds across Indonesia to follow today’s protests. I added a recording feature on purpose, so you can record and save videos straight to your Drive. To avoid cyberattacks, I’m keeping the link private. DM me if you want🤟
TARIK MUNDUR TENTARA DALAM MENGHADANG AKSI MASSA!
Demonstran bukan kombatan. Kritik bukan ancaman militer. Jalan raya bukan medan perang.
Konstitusi menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
MATIKAN KAMERAMU KALO HANYA UTK MEREKAM MASSA AKSI. Waspadai kamera2 yg malah menyorot massa aksi.
90 persen tersangka kasus Agustus ada urusan dg jejak digital, bahkan walau pasal yg dikenakan bukan UU ITE. Banyak yg kena krn konten2 pada momen2 kritis/keos.
UPDATE #DEMO 28 OKTOBER
Buset, 14.324 personel gabungan TNI dan Polri turun buat mengamankan aksi demo di Bundaran HI. Udah kayak mau perang lawan rakyat sendiri aja.
@prabowo@DivHumas_Polri@Gerindra