Guys, ini keren banget.
Akhirnya kita bisa menyaksikan langsung di medsos, kemarahan rakyat kecil terhadap MBG.
Selama ini kita hanya mengetahuinya dari intelektual dan kelas menengah..
Jarang sekali rakyat kecil bersuara terang-lantang di depan media. Mana pakai bahasa aktivis pergerakan lagi. Menentang keras MBG dan bahkan menghujat SPPG.
Ini mematahkan argumen bahwa rakyat kecil sepenuhnya diuntungkan oleh MBG.
Sebagaimana yang disebut-sebut oleh buzzer.
Yang dukung palingan pekerja SPPG doang.
Ini beneran?
Menyiram para demonstran dg air parit?
DPRD harusnya jd wakil rakyat saat rakyat menerima ketidakadilan
Knp justru mereka yg menyuarakan disiram dg air parit?
Keterlaluan 😤
Ini sih namanya nantangin rakyat!!
Efek MBG di stop sementara:
1. Harga telur turun jd 24k
2. Harga ayam turun jd 30k
3. Susu uht plain tidak langka
4. Rupiah menguat sedikit
5. IHSG cetak +5%
6. Tidak ada siswa keracunan
7. Para Ka SPPG yg joget2 di bogor, pada gigit jari
8. Guru jadi ga sibuk buang sisa makanan dan ngitung ompreng
Ini baru stop semntara dalam beberapa hari, ekonomi langsung lebih baik.
Apalagi STOP TOTAL?
SETUJU MBG STOP TOTAL?
Besok BEM UI dikabarkan akan turun me jalan untuk serukan 5 tuntutan untuk pemerintah:
1. Setop pemborosan APBN
2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
3. Hentikan program MBG dan pembangunan Kopdes
4. Hentikan militerisme di ranah sipil (cont)
Kalian sadar gk ?
banyak daerah yg udah mulai demo tapi gk disiarkan media
Daerah yg sudah mulai Demo:
- Jakarta (Cikini Raya & Badan Gizi Nasional)
- Bandung (DPRD Jabar)
- Medan (Lapangan Merdeka)
- Kendari (Bundaran Tank)
- Semarang
Katanya mulai merembet ke Sulawesi & Sumatera juga 💀
jujur menurut gua mah 02 voters harusnya lebih brisik dari anak abah, tolong brisik, jangan minta maap sama nyesel doang, tanggung jawab sm pilihan lu ya kntol
UI BERDUKA, RAKYAT TERLUKA: KECAM TINDAKAN REPRESIF APARAT DI LENTENG AGUNG ⚠️
Rabu, 10 Juni 2026 menjadi hari kelam bagi kemanusiaan dan ruang hidup warga Lenteng Agung. Aliansi Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dari berbagai organisasi mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat TNI di tengah proses penggusuran paksa sejumlah rumah warga.
Niat baik warga dan mahasiswa untuk mempertahankan hak atas tempat tinggal justru dibalas dengan kekerasan. Akibat bentrokan dan eksekusi paksa ini, seorang mahasiswa UI dan beberapa warga setempat dilaporkan mengalami luka-luka.
"Tugas aparat adalah melindungi rakyat, bukan menjadi algojo bagi ruang hidup mereka."
Mahasiswa UI menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap warga sipil yang memperjuangkan haknya tidak dapat ditoleransi! Kami menuntut penghentian represivitas, pengusutan tuntas atas korban yang terluka, dan keadilan bagi warga Lenteng Agung.
Mari rapatkan barisan. Kawal terus kasus ini! Panjang umur perjuangan!
Ya Allah boleh request ga orang2 biadab ini dikasih hukumannya kontan di dunia juga, jangan di akhirat aja🙏
Sanksi hukum, hukumnya dipelintir
Sanksi sosial, udah pada tebel muka
🚨 ALERTA! ALERTA! ALERTA! 🚨
PERINGATAN SANGAT DARURAT!!!
MENUJU INDONESIA BANGKRUT
Halo, UI dan Indonesia! Ekonomi makin terpuruk. Rupiah ambruk, harga kebutuhan melambung, lapangan kerja hilang, utang negara membengkak, sementara rakyat makin menderita. Pemerintah terlalu sibuk memperkuat kekuasaan dan melindungi oligarki hingga lupa, atau memang tidak peduli, dengan penderitaan rakyat kecil. Sekarang saatnya bersuara!
#AksiMasa #DemoTolakKenaikanBBM #MENUJUINDONESIABANGKRUT #PeringatanDarurat
17.35. Massa aksi mambacakan tuntutan di depan gerbang DPRD Jawa Barat. Mereka mendesak agar empat massa aksi yang ditahan hari ini dibebaskan tanpa syarat.
Hi SCTV mediamu itu gunakan FREKUENSI PUBLIK, artinya ada hak publik. Lha besok massa rakyat sipil dan mahasiswa turun aksi ke jalan, malah urusi kawinan orang ya.
Saya kerja untuk AdnKronos Italy Press, Overseas Korean TV Network, Deutsche Welle German dan lainnya, gak ada media-media Eropa, Amerika, Kanada, Jepang, Korea Selatan dllnya ngurusi kawinan orang!!! Berita aja cukup, gak usah live beginian...
*Sesuai amanat UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, frekuensi publik tidak boleh dimiliki secara pribadi dan hanya dipinjamkan kepada lembaga penyiaran melalui izin resmi.
cc:threadfaridaindriastuti