Sejak kecil liat yg berkaca mata itu pikiran gue pasti : "pinter ni anak nih"
Setelah kerja : Gak semua yg berkacamata otaknya encer, yg bodoh dan dungu juga ada, cuma emang rabun ajah
Eh kaca mata apa kacamata sih ?
@tukangpermaks@dawningweapon@Hidupsebagai62 Dibayar negara gimana ? 15% per bulan baik gaji maupun tunjangan juga kena 15% ,, klo ditanggung negara jumlah yg masuk utuh dong ?
@LambeSahamjja Lagian cma di Indo moment terima raport sama kelulusan/wisuda di bikin ada adegan² dramatis, gak mikir anak anak yg yatim piatu, broken home gimana perasaan mereka, moment bgni harusnya jdi refleksi guru ke murid dan ortu bgmn perkembangan belajar anak bkn nangis2
Ini pelecehan verbal di grup chat bisa seheboh ini, di Manado ada akun 3 laki² konten kreator sok asik "review" tetew, body cewe dgn komentar² seksis adem ayem saja, padahal jelas² pelecehan juga walopun akun² cwe yg di stitch itu ya emang "jual body" .
🚨18+
kronologi kasus chat grup mahasiswa FH UI yang disusun ulang secara sederhana dan netral:
1). Pada 11 April 2026 malam, akun X bernama @sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan dari sebuah grup WhatsApp mahasiswa FH UI. Isi obrolan tersebut berupa komentar vulgar sehari-hari, objektifikasi tubuh perempuan, lelucon cabul terhadap foto Instagram mahasiswi, serta penggunaan frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”. Thread itu dengan cepat menjadi viral dan ditonton jutaan kali.
2). Diduga Anggota grup tersebut bukan mahasiswa biasa. Banyak di antaranya menjabat sebagai pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, serta calon panitia ospek. Beberapa nama yang muncul dalam screenshot antara lain VH, IK, DY, RM, SP, dan beberapa lainnya.
3). Keesokan harinya, 12 April 2026, Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana terkait pelecehan seksual.
4). Pada hari yang sama, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang mengeluarkan pernyataan resmi. Fakultas mengecam keras konten yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai etika akademik. Mereka menyatakan sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius serta menyeluruh, sambil meminta publik menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
5). Berbagai organisasi internal seperti BEM FH UI dan badan semi otonom lainnya juga mengeluarkan pernyataan sikap yang mengutuk perilaku tersebut dan mendukung proses penanganan.
6). Hingga 13 April 2026, kasus ini masih dalam tahap investigasi internal Fakultas Hukum UI. Belum ada pengumuman nama resmi yang terbukti terlibat maupun sanksi yang dijatuhkan. Publik terus menanti langkah konkret dari pihak kampus.
🌱saya kira kasus ini menjadi pengingat yang cukup keras bahwa, di sebuah fakultas yang seharusnya menjadi tempat lahirnya pemahaman hukum dan etika yang tinggi, masih saja ditemukan sikap yang meremehkan batas-batas penghormatan terhadap sesama.
🌱harapan kami, proses yang sedang berjalan tidak hanya membersihkan nama baik institusi, tetapi juga menjadi pelajaran nyata agar budaya semacam ini tidak lagi dianggap sebagai “guyonan biasa” di kalangan mahasiswa.
cc : @lowongandosenx / @dosenkesmas / @habiburokhman / @taufikbasari / @oncemkl