Dear Mas Ibam,
Saya bergabung di Bukalapak di bawah kepemimpinan Mas Ibam. Mas Ibam memberi ruang untuk orang biasa seperti saya untuk speak up my idea. Mas Ibam give me room despite I was just a mediocre engineer di Bukalapak back then.
Mas Ibam adalah satu-satunya inspiring figure yang masih reachable buat saya. Rasanya inspiring banget setiap kali ngobrol sama beliau.
During COVID, when I got an offer from Meta, Mas Ibam helped me negotiate with the recruiter so I could get the most optimal number. Despite Mas Ibam himself REJECTING an offer from Meta to choose mengabdi untuk Indonesia.
Sebaik itu beliau 🥲.
Beliau ga ambil offer Meta-nya sendiri, tapi masih mau bantu untuk nego Meta offer orang lain. Dan orang lain itu saya.
Dan ga berhenti di situ. Waktu saya mengajukan green card di US, Mas Ibam yang menulis recommendation letter untuk saya. Beliau vouch for me, sekali lagi mengangkat orang lain tanpa mengharapkan apa-apa.
That's what shaped me to not become a crab mentality person. Mas Ibam taught me by example. Angkat orang lain, bukan tarik ke bawah.
Semoga keadilan berpihak kepada kebenaran. We stand with you, Mas. 🙏
Azis, ex-Bukalapak yang sekarang di Meta
Tuntutan 27,5 tahun untuk Nadiem Makarim ini GILA, sih!.
Mengapa? Karena sepanjang sidang TIDAK TERBUKTI adanya korupsi!
- Tidak ada Niat jahat (mens rea)!
- Tidak ada Aliran dana ke pribadi!
- Tidak ada Kerugian negara!
- Tidak ada Mark-up harga!
- Tidak ada Pelanggaran prosedur!
Jika bukti nihil, atas dasar apa tuntutan ini berdiri? 🤔
Ini sama saja kayak mereka pamer kuasa, "Terserah gw! Gw penguasa hukum. Gw bisa penjarain elu selama yg gw mau tanpa ada bukti! Lw bisa apa, hah?!!".
Nadiem dituntut
- Penjara: 18 Tahun
- Denda : 1 Milyar (190 hari)
- Uang Pengganti 809 Miliar + 4 T (9 tahun)
JPU tetap memakai alasan2 yang jelas sudah dibantah di persidangan untuk menuntut Nadiem
Padahal fakta persidangan selama 5 bulan:
- Tidak ada bukti yang membuktikan nadiem korupsi
- Tidak ada mens rea
- Tidak ada bukti kerugian negara
@barengwarga mengecam intimidasi @DivHumas_Polri kepada musisi Sukatani Punk menghapus lagu “Bayar, Bayar, Bayar” lagu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi!
Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Haryoko Widhi menegaskan bahwa polwan yang terlihat di video yang viral itu bukan anggota Polrestabes Surabaya. Ia mengaku tidak tahu itu anggota polwan dari polres mana
https://t.co/PCiYdkkSDt
💚 DEMI INI MIRIP BANGET KAYAK TENTARA IDF ZIONIS 😭 DI PUKULIN KAYAK DI PECUT TERUS DISURUH NGUCAP "SAYA TIDAK AKAN MENGHINA TNI ANGKATAN DARAT" 😭😭 SAKIT BANGET GUE LIATNYA 😭
Dandy agnes lo itu psikopat 😠😠 gilakkk biadab anjg . David uda lemas gt masih di aniaya . Tolong kemenkeu tindak tegas itu bapakny . Liat kelakuan anggar jago si dandy anak pejabat pajak . Bisa2ny ceweknya ngerekam 😡😡 tegakkan keadilan buat David 😭😭 viral lo dandy agnes