@kangdede78@KangManto123 Tetaplah menjilat biar tetap diposisi sekarang, karena kalian para pejabat sekarang tidak pernah sedikitpun memikirkan rakyat.
Karakter & Rekam Jejak Anies Jauh dari Ideologi & Akar Rumput PDIP
Jujur saja ya para pendukung PDIP dan pendukung anies itu beda jauh platfrom politiknya walau tentu sama nasionalismenya. Tetapi tdk utk dipaksakan hanya utk menang di jakarta. Terkesan “kawin paksa”. Dgn demikian hanya menunggu waktu utk bubar. Kawin cerai jadinya & itu tdk baik.
PDIP eloknya jangan mencalonkan anies, calonkan kader terbaik PDIP sendiri misalkan Ahok, Rano, Jarot, Rieke, Adian. Kapabilitas, popularitas & eletabilitas mampuni pasti dapat mengalahkan ridwan kamil di jakarta.
Anies jangan menjadi petugas partai, istilah yg selalu dibenci, diolok - olok oleh pendukung anies. Anies & pendukungnya bentuk ormas atau partai, jadikan anies Ketum utk persiapan 2029. Itu lebih baik dan elegant. Semua butuh proses, jangan hanya mau serba instan.
Lalu jika pendukung anies dan pendukung PDIP menginginkan asal jangan calon dari KIM Plus menguasai jakarta? Caranya gampang, anies dapat dapat mengendorse calon dari PDIP tersebut, berdua dengan ahok. Sehingga dulu masyarakat jakarta yg sempat terpecah akibat selisih paham bisa bersatu kembali utk mengalahkan ridwan kamil.
Dari yg menimpa Anies, Airin, Edy Rahmayadi, Isran Noor, kita bisa menemukan fakta, setinggi apapun elektabilitas seseorang tanpa diusung parpol ga bisa ikut pilkada.
Jadi benar kata Bu Mega, kasian Jokowi tanpa PDIP.
Fakta ini juga menjawab perdebatan selama ini, bahwa PDIP lah yg besarkan Jokowi dan keluarganya bkn sebaliknya.
Aplg saat mau jadi walikota, siapa yg kenal Jokowi saat itu. Jokowi menang bkn krn dirinya tapi Krn Solo kandang banteng.
Jokowi lebih buruk dari malin Kundang.
Ada yg mau bantah?😊
Kalian boleh gak suka atau nyinyir pada Megawati. Tapi ingat fakta ini: Mega adlh satu satunya ketua umum partai yang berani bicara keras menantang otokrasi Jokowi. Dan beliau adalah perempuan!
1. Putusan MK final dan mengikat, wajin diikuti semua LN, urusan enforcement emg jd isu, tp kaidah utamanya ttp final dan binding. Sumber: UU MK
2. Udah ga ada istilah lembaga tinggi negara pasca amandemen UUD 1945. Ini dibahas mata kuliah LNI
3. Penafsir utama konstitusi itu MK