Lagian kalo pake jalur politis mikir juga dong wkwk
Komisaris itu tugasnya ngawasin direksi, nentuin arah strategis perusahaan, dan review anggaran.
Yahh bayangin aja anak muda tanpa rekam jejak korporasi harus ngawasin dan ngevaluasi direktur-direktur senior yang udah puluhan tahun makan asam garam industri migas.
Yahh nanti keputusan strategis perusahaan bakal rawan tersandera oleh kepentingan politik jangka pendek dibanding profit nya.
Animasi peta seluruh perjalanan Prabowo:
- 26 kali perjalanan
- 58 kunjungan
- 39 kota
- 29 negara
Sumber: Wikipedia + kunjungan terakhir ke Perancis yang belum ada di sana.
Guys, ada putusan hukum dari lembaga peradilan tertinggi Indonesia yang sudah diabaikan selama satu tahun penuh oleh pemerintah dan hampir tidak ada yang membicarakannya.
27 Mei 2025 Mahkamah Konstitusi memutuskan: negara wajib membiayai pendidikan dasar tanpa dipungut biaya di sekolah negeri MAUPUN swasta.
Hari ini sudah 27 Mei 2026.
Tepat satu tahun.
Dan putusan itu belum dijalankan.
Dan ini yang paling mengerikan dari seluruh situasi ini:
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyebut ini bukan lagi kelalaian administrasi biasa.
Ini adalah tindakan inkonstitusional yang disengaja.
"Jika seorang Presiden bisa mengabaikan putusan lembaga peradilan tertinggi di negara ini tanpa konsekuensi apapun maka kita tidak sedang dipimpin oleh hukum.
Melainkan sedang tunduk pada kekuasaan absolut yang menggunakan hukum sekadar sebagai instrumen stempel kekuasaan."
Ini bukan kalimat aktivis jalanan.
Ini adalah analisis konstitusional yang sangat serius bahwa membiarkan putusan MK mangkrak selama satu tahun adalah pelanggaran sumpah jabatan presiden secara nyata dan terukur.
Dan ini tentang anggaran yang paling mengejutkan:
Pemerintah selalu berdalih tidak ada ruang fiskal untuk membiayai sekolah swasta gratis.
Tapi di saat yang sama hampir 30% dari fungsi anggaran pendidikan 20% tersedot ke program MBG.
Bukan untuk membangun sekolah.
Bukan untuk memperbaiki gedung sekolah yang rusak.
Bukan untuk menggaji guru honorer dengan layak.
Tapi untuk membiayai dapur SPPG dan logistik makanan.
JPPI menyebutnya dengan sangat tepat:
kanibalisme anggaran.
Anggaran yang seharusnya untuk pendidikan dimakan oleh program lain yang kemudian diklaim sebagai anggaran pendidikan agar memenuhi kewajiban 20% konstitusional.
Dan Ubaid menyebutnya lebih keras lagi:
kebohongan statistik.
Pemerintah bangga mengklaim sudah memenuhi Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 soal 20% anggaran pendidikan.
Tapi secara substansi uang itu dipakai untuk hal yang bukan pendidikan inti.
Dan ini yang paling menyakitkan yang langsung dirasakan rakyat sekarang:
SPMB 2026 sedang berjalan.
Ribuan anak tidak lolos masuk sekolah negeri karena kuota terbatas.
Dan orang tua dipaksa mencari sekolah swasta dengan biaya yang harus ditanggung sendiri.
Padahal putusan MK sudah sangat jelas:
kalau anak tidak tertampung di sekolah negeri pemerintah daerah wajib secara aktif menyalurkan dan membiayai anak itu di sekolah swasta.
Bukan orang tua yang harus pusing.
Bukan orang tua yang harus cari pinjaman.
Negara yang wajib.
Tapi yang terjadi:
pemerintah daerah membiarkan orang tua berjuang sendiri.
Dan tidak ada konsekuensi apapun untuk itu.
JPPI menyebutnya pemerasan struktural oleh negara. Rakyat dipaksa cari jalan keluar sendiri padahal konstitusi memerintahkan negara yang harus memfasilitasi.
Dan ini yang paling pedas dari seluruh situasi:
Pemerintah bisa dengan cepat membiayai infrastruktur dapur SPPG MBG di seluruh Indonesia.
Bisa dengan cepat mensejahterakan karyawan SPPG.
Bisa dengan cepat mengumumkan Kopdes Merah Putih Rp240 triliun.
Bisa dengan cepat membeli sapi kurban Rp100 miliar dari APBN.
Tapi untuk mengeluarkan Perpres atau PP yang mengimplementasikan putusan MK soal pendidikan gratis butuh lebih dari satu tahun dan sampai sekarang belum ada.
Sementara itu Prabowo dari Paris mengumumkan Bahasa Prancis wajib diajarkan di semua sekolah. Tanpa roadmap.
Tanpa anggaran guru.
Tanpa kajian kesiapan implementasi.
Sekolah yang rusak tetap rusak.
Guru honorer tetap dapat Rp250.000.
Putusan MK tetap diabaikan.
Dan instruksi bahasa baru terus bertambah dari setiap kunjungan diplomatik.
Indonesia punya Mahkamah Konstitusi.
Punya putusan yang sudah mengikat.
Punya konstitusi yang menjamin pendidikan dasar gratis.
Punya presiden yang bersumpah menjaga dan menjalankan konstitusi.
Tapi satu tahun setelah putusan paling fundamental tentang hak pendidikan anak Indonesia tidak ada Perpres.
Tidak ada PP.
Tidak ada implementasi.
Tidak ada konsekuensi untuk yang mengabaikannya.
Putusan MK diabaikan selama satu tahun oleh presiden yang bersumpah menjaga konstitusi dan tidak ada yang bisa menghentikannya.
Kalau putusan lembaga peradilan tertinggi bisa diabaikan begitu saja tanpa konsekuensi lalu apa gunanya seluruh sistem hukum yang kita punya?
Belum selesai kasus andrie Yunus
Terjadi lagi
Aktivis di Bangka Belitung Disiram Air Keras
Muhammad Rosidi menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal (OTD)
di Jalan Raya Jenderal Sudirman Toboali, tepatnya di Simpang Lampu Merah Ampera pada Selasa malam
@draftanakunpad4 pajak tahunan klo domisili jabar bisa bayar pakai aplikasi sapawarga. di aplikasi ini juga bisa hitung pajaknya. khusus pembayaran pajak 5 tahunan hrs dtng ke samsat sesuai stnk, ikuti alur perpanjangan stnk. biasanya tiap samsat punya instagram utk kejelasan alur pembyrn pajak
Ini lho anggaran MBG yang digugat ke MK.
Konstitusi mewajibkan anggaran pendidikan minimal sebesar 20% dari total APBN.
Tahun ini, anggaran pendidikan setara 20,01%, tapi... itu termasuk MBG yang jumlahnya mencapai 223,5T.
Tanpa menghitung MBG, anggaran pendidikan hanya 14,2%. Jauh di bawah amanat konstitusi.
Padahal di negara ini, masih ada siswa yang tidak mampu membeli buku tulis dan pensil ๐ฅ
kita ๐ฎ๐ฉ termasuk penghasil ikan terbesar dunia, tapi kenapa ikan mahal? ๐ก
harga yg [relatif] mahal ini bikin ikan kalah populer sama ayam.
ayam tdk jelek, sama-sama sumber protein, tp ikan lebih kaya omega 3 yg bisa membahagiakan jantung & otak.
Habis "kapitil" terbitlah "Tailan"
Ya, betul saudara2. Per Mei 2025, nama resmi Thailand berubah menjadi Tailan dalam bahasa Indonesia.
Ini adalah keputusan yang dibuat oleh BIG (Badan Informasi Geospasial) setelah berkonsultasi dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Luar Negeri, dan eksper (ya, ini baku saudara2) dari Fakultas Ilmu dan Budaya Universitas Indonesia.