PRAPID TIDAK DITERIMA, PERJUANGAN BERLANJUT!
SIDANG POKOK PERKARA:
MAJU TERUS, PANTANG MUNDUR!
Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang.
Sekali tekad ditanamkan, pantang menyerah di tengah jalan.
PRAPID tidak diterima.
Baik. Kita hormati proses hukum.
Kini, sidang pokok perkara berlanjut.
Pejuang sejati saatnya berdiri lebih tegak, melangkah lebih mantap, dan menghadapi setiap proses dengan keberanian, ketenangan, serta keyakinan pada kebenaran.
Maju terus, pantang mundur!
Karena perjuangan tidak selalu dimenangkan pada langkah pertama. Ada perjuangan yang menuntut keberanian untuk terus berjalan, meski jalan di depan panjang dan penuh ujian.
Dengan doa.
Dengan bukti.
Dengan integritas.
Dengan kepala tegak.
Kitab Al Quran di tangan kanan, Ilmu di tangan kiri.
Bismillah. Kita lanjutkan perjuangan.
Hasbunallah wanikmal wakil
Nikmal maula wanikman nashiir
La haula wala quwwata ila billah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
21 Agustus 2026
Jumat penuh berkah.
dr Tifauzia Tyassuma