-Para gubernur mengeluh dana kurang
-Para pppk terancam gak di gaji
-Para pemilik MBG udh protes ngk dibayar
- PNS mengeluh efisiensi dimana2
- Pasar saham kehilangan uang
- Masyarakat ngeluh ekonomi susah
- Pedagang ngeluh pasar lesu
- UMKM mulai meredup
Serius ini duit se-Indonesia kemana dah?
Kok kayak semuanya merasa kurang,
Padahal M2 Money BI makin banyak...
Guys, ada momen di rapat DPR yang menurut gue paling jujur dan paling mewakili kondisi keuangan daerah yang sedang kritis tapi paling sedikit disorot media.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bicara langsung di hadapan Mendagri, Menpan RB, dan seluruh kepala daerah. Dan apa yang dia sampaikan sangat sederhana tapi sangat berat.
Daerahnya tidak punya uang untuk bayar gaji PPPK sampai akhir tahun.
Ini kondisinya yang paling mengejutkan:
DAU Dana Alokasi Umum Maluku Utara hanya sekitar Rp960 miliar.
Tapi belanja pegawai daerahnya sudah mencapai Rp1,1 triliun.
Artinya: sebelum satu rupiah pun dipakai untuk bangun jalan, perbaiki sekolah, bayar tagihan rumah sakit, atau program apapun uang dari pusat sudah habis hanya untuk bayar gaji pegawai. Bahkan masih kurang Rp140 miliar lebih.
Dan ini bukan anomali Maluku Utara saja.
Gubernur Sulawesi Tengah dan kepala daerah lain menyampaikan keluhan yang sama.
Ini adalah kondisi yang merata di banyak daerah seluruh Indonesia.
Dan ini tentang solusi yang ditawarkan pusat yang tidak menyelesaikan masalah:
Pemerintah pusat memberikan relaksasi melongggarkan aturan penggunaan anggaran supaya daerah bisa lebih fleksibel menggeser pos untuk bayar gaji PPPK.
Sherly menerima relaksasi itu dengan apresiasi. Tapi dia langsung menyampaikan masalah yang lebih mendasar:
Relaksasi itu berarti daerah harus memotong belanja infrastruktur untuk bayar gaji. Jalan yang harusnya dibangun tidak jadi dibangun.
Jembatan yang harusnya diperbaiki tidak jadi diperbaiki. Fasilitas publik yang harusnya ditingkatkan tidak jadi ditingkatkan.
"Relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur.
Dan infrastruktur itu diperlukan untuk pondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dan pertumbuhan ekonomi di daerah adalah pondasi pertumbuhan ekonomi nasional."
Artinya: solusi jangka pendek ini sedang menciptakan masalah jangka panjang yang jauh lebih besar.
Dan ini tentang DBH yang paling menyesakkan:
Sherly tidak meminta APBN membayar gaji PPPK mereka. Dia tidak minta bailout dari pusat.
Yang dia minta jauh lebih sederhana: kembalikan sebagian dari 60% Dana Bagi Hasil yang selama ini ditahan oleh pusat.
DBH adalah uang hasil sumber daya alam daerahnikel, tambang, hasil laut yang seharusnya kembali ke daerah penghasil. Tapi 60%-nya ditahan di pusat.
"Kami tidak meminta dari DAU. Kami tidak meminta dibayar oleh APBN. Kami hanya minta sebagian dari 60% DBH dikembalikan. Jika itu dikembalikan kita akan mengambil jalan tengah."
Maluku Utara adalah provinsi penghasil nikel terbesar di Indonesia. Nikel yang jadi tulang punggung hilirisasi yang dibanggakan pemerintah pusat. Tapi provinsinya tidak bisa bayar gaji pegawai.
Dan ini tentang ruang inovasi yang sudah dipersempit:
Sherly menyampaikan poin yang menurut gue paling fundamental dan paling jarang diakui secara terbuka oleh pemerintah pusat.
Ketika kepala daerah disuruh berinovasi mencari sumber pendapatan baru kenyataannya banyak kewenangan dan otoritas daerah sudah ditarik ke pusat. Ruang untuk bergerak sudah dipersempit oleh aturan yang tidak fleksibel.
Daerah disuruh mandiri tapi alatnya sudah diambil.
Daerah disuruh inovatif tapi kewenangannya sudah dipangkas.
Dan sekarang daerah disuruh cari solusi sendiri untuk masalah yang sebagian besar diciptakan oleh kebijakan pusat sendiri.
Ini bukan sekadar masalah Maluku Utara. Ini adalah potret dari sistem fiskal yang sedang tidak sehat di seluruh Indonesia.
APBN dipotong Rp306 triliun atas nama efisiensi. Transfer ke daerah menjadi yang terkecil dalam 10 tahun terakhir. DBH ditahan 60%.
Tapi PPPK yang diangkat atas kebijakan pusat gajinya harus dibayar oleh daerah yang tidak punya uang.
Dan di ujung rantai yang paling panjang dan paling tidak terlihat ada guru honorer, tenaga kesehatan, dan pegawai pemerintah daerah yang sudah bekerja berbulan-bulan dan belum menerima gaji.
Mereka bukan angka dalam spreadsheet keuangan negara.
Mereka adalah orang-orang nyata yang masih harus makan, masih punya cicilan, dan masih harus menghidupi keluarga sementara di Jakarta orang-orang berdebat tentang relaksasi anggaran.
@ferizandra Kepsek hebat, tabek🙏 Dia tau atlet hebat pun jika tak rutin berlatih saat bertanding sulit menang. Sama spt pelajar yg akan ikut seleksi masuk PTN, tak cukup hanya pintar tp harus banyak berlatih menyelesaikan soal-soal ujian.
SEKOLAH INI LULUS 100 PERSEN KE PTN, RAHASIANYA BUKAN SOAL KEPINTARAN...
SMAN 14 Bandar Lampung, Mei 2026 mencatat kelulusan 100 persen ke perguruan tinggi negeri, tapi kisah di baliknya jauh lebih penting daripada angkanya...
Februari 2025 Hendra Putra dilantik jadi kepala sekolah baru... ia membawa satu keyakinan: SMA bukan tujuan akhir, tapi jembatan... dan ia punya 15 bulan untuk membuktikannya...
Sejak kelas X, tiap siswa dipetakan... siapa layak SNBP, siapa arah SNBT, siapa cocok lewat jalur keagamaan... gak ada yang dibiarkan tanpa rencana... gak ada yang tertinggal tanpa alasan...
Memasuki semester akhir kelas XII, pelajaran biasa berhenti... gantinya: latihan UTBK intensif, lima kali simulasi, analisis kelemahan tiap siswa satu per satu... sekolah berubah jadi ruang persiapan penuh...
Hasilnya: 153 siswa lewat SPAN-PTKIN, 70 via SNBP, 54 via SNBT, 7 lewat jalur prestasi khusus... berbeda jalur, tapi satu tujuan... semua masuk PTN tanpa pengecualian...
@dimarsasongko98 Bahkan saat keluar penjara sudah disambut karpet merah. Suka atau tak suka, ini bukti bahwa korupsi sudah jadi bagian budaya masyarakat Indonesia.
GILIRAN UMKM YG DIGENJOT, PRABOWO BERPIHAK SIAPA SIH??
PAJAK UMKM 0,5% DIHAPUSKAN, KEMBALI JADI 22% SEPERTI PERUSAHAAN BESAR !!!
Prabowo baru saja menandatangani PP Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah aturan PPh Final UMKM.
Perubahan ini langsung berdampak pada jutaan pelaku usaha di Indonesia.
Sebelumnya, semua badan usaha termasuk PT, CV, dan Firma bisa menikmati tarif pajak super ringan 0,5% dari omset bruto.
Cukup mudah dan murah.
Sekarang, berdasarkan PP 20 Tahun 2026, fasilitas tarif PPh Final 0,5% HANYA boleh digunakan oleh tiga jenis wajib pajak saja, yaitu
Orang Pribadi,
PT Perorangan, dan
Koperasi.
PT biasa, CV, dan Firma tidak lagi berhak menggunakan tarif 0,5% ini. Mereka harus kembali ke skema pajak normal.
KENAPA PEMERINTAH MELAKUKAN INI?
Selama ini banyak PT dan CV yang sebenarnya sudah besar dan mampu secara finansial namun tetap memanfaatkan tarif UMKM 0,5% untuk menekan beban pajak.
Pemerintah menilai fasilitas ini seharusnya benar-benar hanya untuk pelaku usaha kecil yang berjuang di level akar rumput, bukan untuk badan hukum yang sudah terstruktur secara korporasi.
Revisi ini bertujuan menutup celah penyalahgunaan fasilitas pajak sekaligus menjaga keadilan sistem perpajakan nasional.
SIMULASI NYATA:
OMSET Rp 1 MILIAR SETAHUN
Kita ambil contoh pelaku usaha dengan omset Rp 1.000.000.000 per tahun.
SEBELUM PP 20/2026 — berlaku untuk semua termasuk PT dan CV:
Tarif PPh Final 0,5% x Rp 1.000.000.000 = Pajak Rp 5.000.000 per tahun
Cicilan per bulan hanya Rp 416.667
SESUDAH PP 20/2026 — untuk PT dan CV yang kena aturan baru:
PT dan CV kini menggunakan tarif PPh Badan normal 22% dari penghasilan kena pajak. Jika margin laba bersih diasumsikan 20% dari omset maka penghasilan kena pajak adalah Rp 200.000.000.
Pajak 22% x Rp 200.000.000 = Rp 44.000.000 per tahun
Cicilan per bulan menjadi Rp 3.666.667
Selisih pajak yang harus dibayar tambahan:
Rp 39.000.000 per tahun atau
Rp 3.250.000 lebih besar setiap bulan.
Kenaikan beban pajak hampir 8 kali lipat bagi PT dan CV yang sebelumnya menikmati tarif 0,5%.
SIAPA YANG AMAN DAN SIAPA YANG TERDAMPAK?
AMAN — masih bisa pakai 0,5%:
Pedagang perorangan seperti pedagang pasar, warung, toko kelontong
Petani, nelayan, pengrajin individu
PT Perorangan yang baru dibentuk secara personal
Koperasi simpan pinjam dan koperasi usaha
TERDAMPAK — tidak bisa lagi pakai 0,5%:
PT biasa yang selama ini menggunakan fasilitas UMKM
CV dagang atau jasa yang omsetnya di bawah Rp 4,8 miliar
Firma yang bergerak di bidang usaha apapun
APA YANG HARUS DILAKUKAN PELAKU USAHA SEKARANG?
Pertama, cek status badan usahamu. Jika kamu masih berbentuk CV atau PT biasa, konsultasikan dengan konsultan pajak untuk menghitung ulang kewajiban pajakmu mulai tahun ini.
Kedua, pertimbangkan konversi ke PT Perorangan jika usahamu masih skala kecil dan dikelola sendiri. PT Perorangan masih berhak atas tarif 0,5%.
Ketiga, siapkan pembukuan yang rapi karena kamu kini harus menghitung pajak berbasis laba bersih, bukan sekadar omset. Ini artinya pencatatan biaya operasional menjadi sangat penting untuk menekan penghasilan kena pajak.
Keempat, jangan tunggu sampai akhir tahun. Hitung ulang angsuran PPh Pasal 25 bulananmu sekarang agar tidak kena sanksi kurang bayar saat lapor SPT.
Bagi pedagang dan pengusaha perorangan sejati,
aturan ini tidak mengubah apapun. Kamu tetap aman dengan tarif 0,5%.
Tapi bagi PT dan CV, ini adalah wake up call.
Beban pajak bisa naik drastis dan harus disiapkan sejak sekarang agar tidak kaget di akhir tahun.
Pajak bukan musuh,
tapi ketidaksiapan menghadapi perubahan aturanlah yang bisa merugikan bisnismu.
Bagikan informasi ini ke rekan-rekan pengusaha agar tidak ada yang ketinggalan update penting ini.
Lebih baik tahu lebih awal daripada kena sanksi karena tidak paham aturan baru!
Menteri Pertanian Amran Sulaiman ngaku sendiri ada beras rusak di gudang Bulog , akibat kebijakan beli gabah tanpa pilah kualitas.
Tempo liput itu. Judulnya: "Poles-poles Beras Busuk."
Respons Amran waktu itu? Gugat Tempo Rp200 miliar.
Padahal Tempo udah jalanin semua rekomendasi Dewan Pers sebelum tenggat 2x24 jam.
Hasilnya? Hakim PN Jaksel November 2025: gugatan tidak dapat diterima , pengadilan tidak berwenang, karena sengketa pers harusnya diselesaikan di Dewan Pers.
Sengketa yang udah selesai di Dewan Pers.
Trus? pegawai Kementan dapat instruksi berantai via WA grup buat dislike dan lapor video YouTube Tempo sebagai "misinformasi."
Kronologinya:
Kebijakan bermasalah → beras rusak → diliput → gugat medianya → kalah → mobilisasi ASN hajar media.
Ini bukan membela petani. Ini membungkam yang ngritik
Dan ini bukan pertama kali. Tahun 2019 dia juga gugat Tempo Rp100 miliar. Kalah juga
@Jelli_cent@pandji Dan.... Nyaris semuanya di-kopipaste oleh ratusan kepala daerah di tanah air. Akibatnya kepercayaan pun menyusut jauh. Dan, kurs rupiah pun perlahan tenggelam
@LambeSahamjja Hmm.... Mungkin jasa sang staf ahli sangat besar saat pilkada shg bukannya di-nonaktifkan tapi tetap dipertahankan sebagai eselon 2, meski itu hanya jabatan Makan Gaji Buta
namanya pak supar dari klaten. bukan pejabat / orang kaya bukan pula tokoh besar. dia seorang marbot masjid tapi sudah tiga kali berturut-turut berkurban setiap tahunnya
Guys, Benix baru sharing sesuatu langsung dari Wall Street New York yang menurut gue paling menampar muka kita sebagai bangsa dalam waktu belakangan ini.
Bukan soal rupiah.
Bukan soal IHSG.
Tapi soal sesuatu yang lebih fundamental:
Indonesia kehilangan ribuan triliun investasi bukan karena tidak ada yang mau masuk.
Tapi karena kita sendiri yang mengusir mereka.
Tiga negara yang mengadu dan ini memalukan:
Swiss:
Duta besar Swiss untuk Indonesia
Olivier Zender secara terbuka komplain.
Ada lebih dari 150 perusahaan Swiss yang beroperasi di Indonesia dan mau ekspansi.
Mau invest di sawit, pabrik pengolahan susu, keju, petrochemical, farmasi.
Sampai sekarang tidak bisa.
Gara-gara perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa tidak kunjung diimplementasikan.
"Ini momen yang memalukan.
Duta besar negara lain membela pengusahanya supaya bisa invest di negara kita
sementara duta besar kita tidak pernah terlihat bela pengusaha Indonesia di luar negeri."
Prancis:
Duta besar Prancis Muhammad Omar sudah 4 tahun bertugas di Indonesia.
Ada 11 perusahaan Prancis yang sudah siap invest.
Sampai sekarang masih pending semua.
Alasannya satu: tidak ada kepastian regulasi.
Hari ini bebas pajak.
Besok tidak.
Hari ini satu aturan.
Besok aturan berubah.
Tidak ada yang bisa diprediksi.
Uni Emirat Arab:
Ini yang paling brutal.
Hampir Rp800 triliun gagal masuk ke Indonesia.
Ada satu investor Arab yang sudah siap bawa Rp85 triliun 5 miliar dolar.
Di saat yang sama dia juga lihat peluang di Amerika Serikat. Karena proses izin di Indonesia tidak jelas-jelas selesai dia akhirnya buka pabrik di Amerika.
Sekarang pabriknya di Amerika sudah running.
Di Indonesia masih standby.
Dan Rp85 triliun itu pergi ke Amerika.
Dan keluhannya selalu sama dari dulu:
Benix bilang keluhan investor tidak berubah dari ribuan seminar yang sudah dibikin pemerintah.
Birokrasi berbelit-belit.
Izin tumpang tindih antara pusat dan daerah.
Tidak ada kepastian hukum.
Pungli dan premanisme merajalela.
Regulasi berubah-ubah tanpa pemberitahuan.
Pemerintah pusat bilang A.
Gubernur bilang B.
Bupati bilang C.
Walikota bilang D.
Kepala desa bilang E.
RT/RW bilang F.
Dan kalau tidak ikut semua lapisan gudangmu bisa dibakar, bisa didemo ormas.
Contoh yang paling gila:
BYD, Cherry, Wuling datang ke Indonesia.
Buka pabrik mobil listrik.
Lapangan kerja tercipta.
Impor BBM berkurang.
Semua pihak diuntungkan.
Tapi setelah pabrik berdiri insentif pajak yang dijanjikan tiba-tiba dihilangkan.
Hari ini bebas pajak.
Besok tidak bebas pajak.
Hari ini tidak bayar PPN.
Besok harus bayar.
Hari ini ada satu aturan.
Besok ada aturan baru lagi.
Siapa yang mau invest di negara seperti itu?
Itu bukan investasi. Itu perjudian.
Dan ini yang paling ironis:
Indonesia punya semua yang dibutuhkan investor:
280 juta penduduk pasar konsumen terbesar keempat di dunia.
Nikel terbesar di dunia.
Sawit terbesar di dunia.
Lokasi strategis di antara Samudra Hindia dan Pasifik. UMR yang kompetitif.
Tapi yang jadi pusat perdagangan Asia Tenggara bukan Indonesia. Singapura.
Negara kota yang luasnya tidak lebih besar dari sebagian Jakarta.
Negara yang menikmati posisi strategis Selat Malaka bukan Indonesia yang memilikinya tapi Singapura yang mengelolanya dengan benar.
Dan rupiah terus melemah ini bukan kebetulan:
Ketika investor tidak mau masuk dolar tidak mengalir masuk. Capital outflow terus terjadi. Rupiah makin tertekan.
Prabowo bilang: "Mau dolar berapa ribu kek."
Gubernur BI bilang: "Rupiah stabil volatilitasnya 5,4%."
Tapi kenyataannya: duta besar Swiss, Prancis, dan Uni Emirat Arab semua mengadu bahwa investasi mereka tidak bisa masuk.
Rp800 triliun dari UEA saja gagal masuk. Berapa total yang sudah gagal selama bertahun-tahun?
Masalah Indonesia bukan kurang sumber daya alam. Bukan kurang potensi. Bukan kurang investor yang mau masuk.
Masalah Indonesia adalah sistem yang membuat orang yang mau masuk akhirnya memilih pergi.
Dan selama birokrasi berlapis-lapis, regulasi berubah-ubah, pungli dan premanisme tidak diberantas serius, serta izin bisa berbeda antara pusat dan daerah investor terbaik yang sudah siap bawa triliunan ke Indonesia akan terus memilih Vietnam, Thailand, atau Singapura.
Dan rupiah akan terus melemah.
Bukan karena faktor global semata.
Tapi karena kita sendiri yang membangun tembok untuk mengusir uang yang seharusnya bisa menciptakan lapangan kerja bagi rakyat kita.
@DravenweX Tabek dan salut Mbah🙏🙏🙏Mbah sekaligus mampu menolkan pejabat dan para ahli Pemda dan DPRD setempat. Bukan itu saja, Mbah mampu menyelamatkan APBD setempat dari kemungkinan dijarah